Jayapura (Antara Papua) - Kapolres Mamberamo Raya (Mambra) AKBP Dominggus Rumaropen memediasi pembukaan blokade jalan yang dilakukan oleh suku Bausi yang berjumlah 200 orang di Jalan Utama Burmeso kearah kawasan kantor bupati, DPR dan Mapolres di Burmeso, Kabupaten Mamberamo Raya, Papua, Senin (21/9).

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal di Kota Jayapura, mengatakan aksi blokade jalan  menggunakan batang pohon dan sejumlah material itu dipicu karena ada salah satu suku Bausi yang dikabarkan hilang dan belum ditemukan.

"Jadi, pada 11 Agustus 2017, dilaporkan ada warga bernama Towali Ale (65) dinyatakan hilang oleh keluarga, padahal korban tinggal di kediaman bupati," katanya.

Merasa tidak ada tanggapan, kata dia, warga suku Bausi berjumlah 200 orang dengan bersenjatakan parang dan panah memblokade jalan ke kawasan perkantoran di Burmeso, dan menuntut uang ganti rugi senilai Rp10 miliar.

Sehingga, Kapolres Mambra AKBP Dominggus Rumaropen bersama anggotanya dibantu Brimob BKO turun ke jalan dan menemui massa yang kemudian melakukan negosiasi dan memediasi agar blokade jalan dibuka.

"Aksi ini ternyata dipahami oleh massa dan mereka diarahkan ke Balai Kampung Burmeso untuk berdialog dengan bupati dan wakil bupati serta ketua DPR setempat," katanya.

Hasilnya, kata dia, berupa kesepakatan bahwa akan dilakukan pencarian selama satu pekan dan akan dibentuk tim untuk mencari dengan bantuan biaya sebesar Rp100 juta.

"Dari hasil dialog serta pencerahan yang diberikan oleh bupati, kapolres dan ketua DPR, maka sepakat untuk dilakukan pencarian lagi selama satu minggu dan pihak Pemda membantu uang sebesar Rp100 juta kepada tim yang di bentuk dalam pencarian terhadap korban hilang. Massa akhirnya bubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 12.00 WIT," katanya. (*)

Pewarta : Pewarta: Alfian Rumagit
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024