Wamena (Antara Papua) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membekali 328 kepala kampung dan 40 kepala distrik di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, mengenai cara mencegah praktik korupsi.

Pada sosialisasi yang berlangsung Selass siang, KPK memberikan petunjuk bagi kepala-kepala kampung agar membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi

Koordinator KPK untuk wilayah Provinsi Papua Marli Tua Manurung, di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, mengatakan, sudah menerima informasi tentang persoalan dana desa yang terjadi di Jayawijaya.

"Misalnya tentang pendamping membawa lari sekian ratus juta. Inikan hanya fenomena `puncak-puncak gunung es` yang kalau kita mau gali lebih dalam, itu dari tata kelola yang lemah," katanya.

Target pembekalan itu adalah mengubah pola pikir para pengelola dana desa.

"Sangat banyak pengelola dana kampung yang kurang paham aturan. Kemarin saja kami melihat kampung yang dianggap percontohan atau lebih baik dibandingkan kampung lain, kami minta RPJKDes-nya, katanya dibawa staf, lalu kami minta rencana pembangunan kampungnya, minta APBKam-nya, kami lihat, itupun masih terdapat masalah padahal itu kampung yang dianggap terbaik," katanya.

Walau Pemerintah Jayawijaya telah memberikan pelatihan bagi 328 operator untuk membantu pemerintah kampung menerapkan sistem keuangan dana desa, ia mengharapkan ada pendampingan lebih lanjut agar tata kelola pemerintahan bisa lebih optimal.

"Perlu memang dibangun tata kelola yang baik, sebelum nanti pemeriksaan dilakukan. Kalau BPK atau inspektorat melakukan pemeriksaan, ini bisa diduga hampir semua kampung itu nanti akan ada potensi temuan," katanya.

KPK juga melakukan sosialisasi antikorupsi dengan melibatkan ratusan pejabat Pemkab Jayawijaya dan anggota DPRD pada Senin lalu. (*)

Pewarta : Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024