Timika (Antara Papua) - Aparat Kepolisian Resor Mimika, Provinsi Papua, hingga kini belum mampu mengidentifikasi pembunuh Stevi Koga (17), siswi SMA YPPGI Timika yang jenazahnya ditemukan membusuk di Lorong Nawima, Kampung Pisang, Gorong-gorong Timika, pada 1 September 2017.

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Dionisius VD Paron Helan membenarkan hal itu ketika dikonfirmasi di Timika, Selasa.

Paron mengatakan jajarannya telah memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus tersebut.

"Mudah-mudahan segera ada titik terang siapa pelakunya," kata Dionisius.

Dari pengakuan rekan-rekan korban yang telah dimintai keterangan oleh penyidik, diketahui bahwa pada Kamis (31/8) petang, korban terlihat mengikuti sebuah hajatan atau pesta di kawasan Gorong-gorong Timika.

Usai pesta, korban berjalan sendirian lalu memisahkan diri dari rekan-rekannya.

Korban baru diketemukan pada esok harinya yaitu pada Jumat (1/9) dalam kondisi sudah meninggal. Saat ditemukan warga, kondisi korban sudah mulai membusuk dan pada alat vital korban tertancap pelepah daun kelapa.

Awalnya, polisi belum mengetahui identitas korban. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Mimika.

Keluarga korban yang mengetahui informasi penemukan jenazah tak beridentitas di Gorong-gorong Timika dari media sosial lalu mendatangi rumah sakit itu guna melakukan pengecekan.

"Identitas korban sudah kami ketahui berdasarkan pengakuan keluarga korban. Keluarga memastikan bahwa jenazah perempuan itu atas nama Stevi Koga dengan melihat pakaian yang dikenakan korban dan tanda bekas luka di kaki korban. Bekas luka di kaki korban itu akibat terkena pecahan kaca," jelas Dionisius.

Korban diketahui berdomisili di Jalan Panibar Timika Indah.

Saat meninggal, korban mengenakan baju berwarna hijau dengan tulisan berwarna hijau, celana pendek hitam, dan tas noken berwarna hitam-merah. (*)

Pewarta : Pewarta: Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024