Jayapura (Antara Papua) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua meminta instansi terkait mendata tenaga kerja khusus perempuan untuk kepentingan pemberdayaan.

Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Kesejahteraan Sosial dan Sumber Daya Manusia Annie Rumbiak di Jayapura, Jumat, mengatakan pendataan itu bertujuan untuk memberikan perhatian khusus bagi tenaga kerja perempuan.

"Kami tegaskan khusus untuk sumber daya manusia khususnya perempuan di dunia kerja, perlu diperhatikan, terutama menyangkut kesehatan dan keselamatan kerja mengingat kaum hawa pekerja memiliki keterbatasan kemampuan yang tentunya harus diperhatikan kesejahteraannya," katanya.

Menurut Annie, dalam pembangunan sumber daya manusia, harus ada ruang cukup bagi perempuan untuk berkembang sehingga dapat menciptakan lingkungan yang mensejahterakan kaum hawa.

"Perlu ada partisipasi dan pengendalian dengan memandang gender agar tidak terjadi ketimpangan sehingga kajian-kajian mengenai tenaga kerja perempuan harus dilakukan," ujarnya.

Dia menjelaskan pihaknya mengharapkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) setempat untuk memberi pelatihan kepada perempuan asli Papua.

"Dinas PPPA juga diminta untuk melakukan pendataan perempuan asli Papua yang kini sudah bekerja baik di pemerintahan maupun sektor swasta," katanya.

Dia menambahkan hal ini bertujuan untuk mengetahui apakah perempuan sudah memiliki lapangan kerja dan sejauh mana kemampuan bekerjanya, apakah ada keberpihakan kepada perempuan asli Papua atau belum. (*)

Pewarta : Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024