Wamena (Antara Papua) - Kapolres Jayawijaya, Provinsi Papua, AKBP Yan Pieter Reba memerintahkan polisi wanita di wilayah hukum setempat untuk berperan aktif menekan tingkat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang masih tinggi di sana.

"Polwan Jayawijaya telah membangun lintas koordinasi dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Jayawijaya, Ikatan Bidan Indonesia untuk penanganan persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak dan sampai sekarang kerja sama itu harus terus ditingkatkan," kata Yan di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Jumat.

Usai memimpin peringatan HUT Polwan ke-69 di Markas Besar Kepolisian Jayawijaya, Yan memerintahkan personelnya untuk lebih meningkatkan profesionalisme dalam tugas pelayanan.

"Sehingga masyarakat semua bisa merasakan kehadiran polisi wanita ini sebagai pengayom dan pelindung masyarakat," katanya.

Selain memerintahkan Polwan untuk menekan angka KDRT, Kapolres juga mengingatkan polwan untuk memerangi peredaran narkotika dan minuman beralkohol.

"Polwan harus benar-benar eksis dan bekerjasama dengan masyarakat untuk menangani kasus narkotika, minuman keras dan kekerasan dalam rumah tangga, penelantaran anak dan sebagainya," katanya.

Menurut dia, jumlah Polwan yang bertugas di Polres Jayawijaya adalah 10 orang dan ke depan akan ditambah agar pelayanan di sana semakin optimal.

"Muda-mudahan setelah ini kami akan minta penambahan lagi sehingga semakin banyak pelayanan kita kepada masyarakat," katanya

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Polres Jayawijaya Bripka Novita Niu Saiwini mengatakan, pihaknya telah bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Dinas Sosial, Pengadilan, Kejaksaan dan Kesehatan untuk menangani KDRT.

Ia mengajak masyarakat Jayawijaya untuk melapor kepada kepolisian apabila menemukan tindakan KDRT di wilayah masing-masing.

"Pesan saya kepada saudara-saudara, bapak dan ibu untuk jangan takut, apabila terjadi sesuatu kepada saudara-saudara khususnya ibu-ibu rumah tangga maupun anak-anak jangan segan-segan datang ke Polres Jayawijaya untuk melaporkan hal atau kejadian tersebut supaya kita bisa tekan kasus KDRT," katanya. (*)

Pewarta : Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024