Jayapura (Antara Papua) - Unit Opsnal Polsek Merauke Kota menggerebek pabrik minuman keras lokal jenis sopi di Jalan Domba IV, Kelurahan Kamundu, Kabupaten Merauke, Papua.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Kombes Pol AM Kamal di Kota Jayapura, Rabu malam mengatakan penggerebekan itu dilakukan pada pukul 10.30 WIT oleh dua anggota unit Opsnal Polsek Merauke Kota.

"Penggerebekan itu dilakukan setelah anggota Unit Opsnal di lapangan mendapatkan informasi adanya produksi minuman keras lokal jenis sopi di belakang kawasan Pos Kuda Mati," katanya.

Mengenai kronologis peggerebekan itu, ungkap Kamal, sekitar pukul 09.00 WIT anggota Unit Opsnal Polsek Merauke Kota mendapat informasi bahwa sekitar kurang lebih 100 meter di belakang Pos Kuda Mati, Kelurahan Kamundu,Distrik Merauke, ada warga yang sedang memasak atau memproduksi minuman keras lokal jenis sopi.

"Berdasarkan informasi itu, anggota opsnal mengecek di lapangan. Lalu anggota Opsnal Polsek Merauke Kota melakukan penggerebekan di TKP yang dimaksud dan mendapatkan satu tempat masak atau produksi minuman keras lokal jenis sopi di kebun belakang rumah milik Daniel Noman," katanya.

Selanjutnya, sekitar pukul 10.40 WIT, atau 10 menit setelah unit Opsnal tiba di TKP, satu unit mobil Toyota Kijang milik Kapolsek Merauke Kota Kompol Alfons Umbora tiba di TKP.

Beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit kompor Hock 24 sumbu, dua ember besar warna hitam untuk penampungan bahan baku berupa air kelapa dan fermipan yang difermentasikan.

Lalu, satu dandang besar sebagai wadah masak atau penyulingan, satu batang bambu panjang sekitar 4 meter, satu jerigen ukuran 5 liter warna putih sebagai tempat penampungan hasil sulingan, dua botol sopi siap edar ukuran 1500 ml dan 600 ml dan satu bungkus Fermipan Brown ukuran 500 ml.

"Menurut Kapolsek Merauke Kota saat dilakukan pengerebekan, pelaku atau pembuat minuman keras lokal jenis sopi telah melarikan diri sehingga hanya sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dan dibawa ke mapolsek," katanya. (*)

Pewarta : Pewarta: Alfian Rumagit
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024