Timika (Antara Papua) - Legislator yang merupakan anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Papua Wilhelmus Pigai meminta Pemkab Mimika tidak gegabah dalam menetapkan target penerimaan daerah dari sumber royalti PT Freeport Indonesia.

"Menghitung dan menetapkan target penerimaan daerah dari sumber manapun harus cermat dan teliti serta mempertimbangan situasi dan kondisi yang terjadi di lingkungan perusahaan. Jangan sampai target yang ditetapkan terlampau tinggi, sedangkan realisasinya tidak mencapai target," kata Wilhelmus di Timika, Kamis.

Wakil rakyat dari Partai Hanura itu mengakui situasi internal PT Freeport selama 2017 ini mengalami banyak persoalan sehingga memengaruhi produksi tambang.

Berbagai persoalan yang dihadapi Freeport yaitu mulai dari dihentikannya izin ekspor konsentrat oleh pemerintah pada pertengahan Januari, kemudian berlanjut pada pemangkasan sebagian karyawan untuk kepentingan efisiensi perusahaan hingga pada permasalahan mogok kerja ribuan karyawan sejak April-Mei hingga saat ini.

"Freeport tentu yang paling mengetahui situasi dan kondisi yang mereka alami sebab mereka sebagai sumber penyumbang pajak dan royalti ke pemerintah. Di pihak pemerintah, seharusnya lebih hati-hati dalam menetapkan target penerimaan pajak dan royalti dari Freeport," kata Wilhelmus yang pernah tiga periode di DPRD Mimika itu.

Dengan menurunnya penerimaan royalti dari PT Freeport, Wilhelmus mengkhawatirkan sebagian program dan kegiatan yang telah dianggarkan oleh Pemkab Mimika dalam tahun 2017 ini tidak bisa direalisasikan, bahkan bisa terjadi defisit anggaran yang cukup besar.

Ia berharap hal ini menjadi pembelajaran bagi tim anggaran Pemkab Mimika dan badan anggaran DPRD setempat dalam menyusun RAPBD Perubahan 2017 dan RAPBD 2018.

wilhelmus juga meminta Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengawasi ketat proses penerimaan pajak dan retribusi daerah dari sumber-sumber lain agar dapat menutup defisit anggaran dari berkurangnya penerimaan royalti PT Freeport.

"Saudara Bupati Mimika sebaiknya fokus untuk melihat masalah-masalah ini daripada menghabiskan banyak waktu di luar daerah. Konflik internal di tubuh Pemkab Mimika selama ini yaitu dualisme sekretaris daerah dan tidak berperannya DPRD Mimika juga karena kelalaian pimpinan daerah. Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran bagi Pemkab Mimika," kata Wilhelmus.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Mimika Dwi Cholifa mengatakan hingga awal September 2017 penerimaan royalti dari PT Freeport ke Pemkab Mimika baru mencapai Rp462 miliar atau masih jauh dari target yang dicanangkan yaitu sebesar Rp1,1 triliun.

Dengan kondisi itu, Dwi cukup pesimistis target penerimaan daerah Mimika dari sumber royalti PT Freeport tahun ini bakal tercapai.

"Royalti yang kita terima di bawah target yang ditetapkan sebelumyna. Kami sudah mengecek ke Kementerian ESDM. Memang angkanya turun," jelas Dwi.

Dalam pertemuan dengan jajaran Komisi B DPRD Mimika beberapa hari lalu, Dwi menegaskan langkah yang akan ditempuh Pemkab Mimika guna menutup defisit penerimaan daerah sekitar Rp600 miliar dari sumber royalti Freeport yaitu dengan menekan belanja daerah.

"Kami harus mengurangi belanja daerah. Kalau tidak, pasti terjadi defisit. Masih ada beberapa bulan ke depan, kami akan melihat perkembangan dan kemungkinan yang akan terjadi selanjutnya seperti apa," jelas Dwi. (*)

Pewarta : Pewarta: Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024