Jayapura (Antara Papua) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lanny Jaya menerima penambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat sebesar Rp24 miliar dalam perubahan APBD 2017 setelah sebelumnya dipotong dengan jumlah yang sama di 2016.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lanny Jaya Christian Sohilait, di Jayapura, Jumat, mengatakan pada 2016, APBD kabupaten dipotong Rp24 miliar, tetapi ternyata di 2017, dari Pemerintah Pusat menggantinya dengan jumlah yang sama yakni Rp24 miliar.

"Tahun lalu hampir semua kabupaten di Papua mengalami pemangkasan anggaran dari pusat, untuk Kabupaten Lanny Jaya dipotong Rp24 miliar dari DAK," katanya.

Menurut Christian, dengan ditambahnya Rp24 miliar kembali akhirnya Pemkab Lanny Jaya dapat membayar utang kepada pengusaha-pengusaha yang sudah mengerjakan proyek pembangunan di wilayahnya.

"Tahun lalu kami terpotong Rp24 milliar, pada 2017 ini dikembalikan lagi oleh pusat, sehingga semua utang-utang pemerintah kabupaten ke pengusaha yang hampir saja membawa hal tersebut ke pengadilan, akhirnya semua akan dibayar dan dilunasi," ujarnya.

Dia menuturkan pada 2016 karena DAK Lanny Jaya dipotong Rp24 miliar, akhirnya pemkab memiliki utang kepada hampir 20 pengusaha, di mana tagihannya ada yang sudah di atas 70 persen, namun ada yang tersisa 25 persen bahkan ada juga yang tersisa lima persen saja yakni untuk dana pemeliharaan.

"Setelah dievaluasi tim anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua yakni Bappeda, Biro Hukum, Biro Keuangan dan Badan Pendapatan Daerah setempat akhirnya APBD Pemkab Lanny Jaya pada perubahan meningkat menjadi Rp1,3 triliun yang sebelumnya hanya Rp1,2 triliun," katanya lagi.

Dia menambahkan dalam APBD perubahan yang jumlahnya mengalami peningkatan ini, selain dapat menyelesaikan utang-utang, Pemkab Lanny Jaya juga berencana untuk memperkuat beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru hingga pemberian bantuan sosial bagi gereja dan masyarakat. (*)

Pewarta : Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024