Timika (Antara Papua) - Kepala Dinas Pendidikan Menengah (Kadispenmen) Mimika, Provinsi Papua, Armin Wakerkwa menginstruksikan semua SMA/SMK di wilayah itu untuk tidak segan-segan mengeluarkan siswa-siswinya jika kedapatan menyalahgunakan narkoba.

"Saya sudah sampaikan kepada para guru untuk ambil sikap tegas kepada siswa menyalahgunakan narkoba atau psikotropika lainnya. Jangan ragu dan segan-segan untuk keluarkan siswa-siswi dari sekolah," kata Armin di Timika, Jumat.

Ia juga mengatakan bahwa sanksi tegas tersebut tidak hanya diterapkan kepada siswa yang menggunakan narkotika namun juga diterapkan kepada siswa-siswi yang kedapatan mengkonsumsi minuman beralkohol, melakukan tindakan kriminal maupun melakukan pergaulan bebas lainnya seperti seks bebas.

"Saya sudah komitmen dengan para guru dan jika kemudian ada orang tua yang anaknya dikeluarkan tidak terima maka silahkan menghadap saya, bila perlu kita selesaikan di kantor Polisi, saya tidak peduli," ucapnya.

Menurut Armin, anak-anak sebagai generasi penerus bangsa seharusnya memiliki moral dan tidak terkontaminasi dengan hal-hal negatif. Bahkan kata Armin seharusnya siswa-siswi SMA dan SMK di wilayah itu harus menjadi panutan yang baik bagi orang lain dan dapat memberikan pengaruh yang positif.

"Kalau pulang kampung dan sisiwa-sisiwi ini juga ikut gabung di kelopok anak-anak yang tidak sekolah untuk melakukan hal negatif ya sama saja. Kita harapkan sebaliknya mereka bisa memberikan pengaruh positif," tuturnya.

Selain itu Armin juga meminta kepada orang tua siswa untuk dapat menjalankan peran pembinaan sebagai orang tua kepada anak dengan baik. Menurutnya, orang tua memiliki peran yang penting dalam tumbuh kembang anak dan bukan hanya mengharapkan guru-guru di sekolah.

Ia juga meminta agar orang tua juga selalu menanamkan nilai-nilai keagamaan kepada anaknya sebagai langkah antisipasi agar anak-anak tidak mudah terpengaruh dengan ajakan dan pengaruh negatif yang nantinya merusak masa depan mereka. (*)

Pewarta : Pewarta: Jeremias Rahadat
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024