Jayapura (Antara Papua) -Kepolisian Resor Nabire,Papua menangkap MB (18) pelajar yang diduga sebagai pelaku perampasan sepeda motor dan penganiayaan hingga menewaskan Latif Sinta (58) pada November 2016 dan Abdul Rofiq (44) pada Juli 2017.

"Pelajar itu ditangkap saat mengendarai salah satu motor hasil curiannya," kata Kabid Humas Papua Kombes Polisi Ahmad Kamal kepada Antara di Jayapura, Rabu.

Kombes Ahmad Kamal mengatakan aksi yang dilakukan MB terbilang sadis karena kedua korbannya dianiaya hingga meninggal sebelum mengambil sepeda motor milik korban.

Penangkapan terhadap MB dilakukan tim gabungan yang melibatkan resmob, di Jalan Perintis, depan Puskesmas Bumiwonorejo, Selasa (19/9).

Saat ditangkap MB sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Z 1 dengan nomor polisi DS 4329 KS milik korban Latif Sinta, warga Kali Semen Nabire yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang ojek.

Kombes Kamal mengatakan selain MB, polisi juga mengamankan dua unit motor yang diduga hasil curian, yaitu satu unit sepeda motor jenis honda supra X 125 warna hitam merah DS 3486 KH milik korban Abdul Rofiq dan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z 1 warna hitam les kuning DS 4329 KS milik korban Latif Sinta.

Selain itu, satu buah kampak, besi doka, uang tunai

"Uang tunai Rp1,32 juta, satu linggis serta barang bukti lainnya dan saat ini sudah diamankan di Mapolres Nabire," kata Ahmad Kamal. (*)

Pewarta : Pewarta: Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024