Jayapura (Antara Papua) - Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya mengecek kesiapan sejumlah instansi terkait penerapan harga eceran tertinggi beras yang diberlakukan pemerintah sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57 Tahun 2017.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lanny Jaya Christian Sohilat di Jayapura, Rabu, mengatakan, pengecekan ini ditandai dengan agenda pertemuan pihaknya dengan Bulog, Dolog dan distributor beras di wilayahnya.

"Dalam pertemuan tersebut nantinya kami akan meminta Bulog dan Dolog untuk mengontrol distribusi beras di tengah masyarakat, baik yang masuk maupun keluar dari Kabupaten Lanny Jaya," katanya.

Christian menjelaskan, hingga kini belum ada laporan resmi yang diterima pihaknya dari instansi terkait mengenai penerapan HET beras di Kabupaten Lanny Jaya.

"Kami sangat tertolong dengan penerapan HET beras ini karena dapat membantu masyarakat di Kabupaten Lanny Jaya memenuhi kebutuhan pangannya," ujarnya.

Dia menuturkan pihaknya juga memberikan peringatan kepada para pedagang di wilayahnya agar tidak bermain-main dengan harga beras lantas membodohi masyarakat.

"Kami juga akan mengecek dengan penerapan HET ini apakah dapat diterima dengan para distributor beras, karena harus disesuaikan juga dengan biaya transportasi ke Kabupaten Lanny Jaya," katanya.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita per 1 September 2017 menetapkan harga eceran tertinggi (HET) beras kualitas medium untuk wilayah Maluku termasuk Maluku Utara dan Papua sebesar Rp10.250 per kilogram dan Rp13.600 untuk beras jenis premium. (*)

Pewarta : Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024