Jayapura (Antara Papua) - Personil Polres Pegunungan Bintang (Pegubin), Papua, menangkap S (27), pelaku penikaman warga bernama Wilson (32) dengan menggunakan pisau dapur, setelah bersembunyi selama sehari di Kampung Balusu, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal di Kota Jayapura, Jumat mengatakan pelaku sempat lari bersembunyi di salah satu rumah warga di Kampung Balusu, setelah melakukan penikaman di Jalan Balusu, Pegubin pada Rabu (20/9) pagi.

"Kini pelaku sudah didalam rumah tahanan Mapolres Pegubin guna diproses lebih lanjut, setelah ditangkap di salah satu rumah warga," katanya.

Awal mula terjadi aksi penikaman itu, kata mantan Kapolres Halmahera Selatan itu karena hal sepele. Korban diduga mengambil kain sarung milik pelaku sehingga membuatnya tersinggung dan marah yang berujung pada aksi pertengkaran mulut dan penikaman.

"Nah, kebetulan ada anggota Polsek Oksibil Briptu Andi Ibrahim yang ada di TKP, kemudian menghubungi dan melaporkan kejadian itu di piket penjagaan Mapolres Pegubin," katanya.

Anggota piket penjagaan dan piket Reskrim Polres Pegubin yang menerima laporan, langsung menuju ke TKP untuk mengamankan pelaku namun telah melarikan diri.

"Sehingga, anggota atau personil menuju ke RSUD Oksibil untuk melihat kondisi korban yang sudah diantar oleh keluarganya untuk mendapatkan pertolongan medis," katanya.

Sementara, pengejaran kepada pelaku terus dilakukan, hingga pada hari Kamis pagi sekitar pukul 08.00 WIT, pelaku berhasil diamankan atau ditangkap disalah satu rumah warga di Kampung Balusu.

"Penangkapan ini bisa dilakukan setelah saudara perempuan pelaku menghubungi anggota Polres Pegunungan Bintang untuk memberitahukan posisi persembunyian pelaku. Karena sebelumnya pelaku menelepon saudara perempuannya," katanya. (*)

Pewarta : Pewarta: Alfian Rumagit
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024