Timika (Antara Papua) - Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua terus mencari solusi untuk mengatasi potensi defisit anggaran sebagai dampak dari menurunnya penerimaan dari sumber royalti PT Freeport Indonesia.

Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika Ausilius You di Timika, Selasa, mengatakan jajarannya masih optimistis penerimaan daerah dari berbagai sumber bisa terealisasi hingga akhir tahun sehingga dapat membiayai berbagai program dan kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBD 2017.

"Kita harus optimistis. Bagaimanapun caranya supaya semua bisa dikendalikan, termasuk penerimaan dari sumber royalti PT Freeport Indonesia masih terus kami upayakan agar mendekati target," kata Ausilius.

Salah satu sumber penerimaan daerah yang dibidik Pemkab Mimika untuk menutup potensi defisit anggaran yaitu dengan memperjuangkan penerimaan Pajak Air Permukaan (PAP) PT Freeport.

Beberapa waktu lalu Pemprov Papua memenangkan gugatan yang diajukan oleh PT Freeport ke Pengadilan Pajak Jakarta terkait sengketa Pajak Air Permukaan (PAP) dari tahun 2011 hingga 2015.

Dalam keputusannya beberapa waktu lalu, Pengadilan Pajak Jakarta memerintahkan PT Freeport untuk membayar PAP kepada Pemprov Papua sebesar Rp5 triliun.

Sebagai daerah penghasil, Pemkab Mimika menerima bagi hasil PAP tersebut sebesar 80 persen.

"Itu juga menjadi salah satu hal yang kami perjuangkan," kata Ausilius.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Mimika Dwi Cholifa mengatakan hingga awal September 2017 penerimaan royalti dari PT Freeport ke Pemkab Mimika baru mencapai Rp462 miliar atau masih jauh dari target yang dicanangkan yaitu sebesar Rp1,1 triliun.

Dengan kondisi itu, Dwi cukup pesimistis target penerimaan daerah Mimika dari sumber royalti PT Freeport tahun ini bakal tercapai.

"Royalti yang kita terima di bawah target yang ditetapkan sebelumnya. Kami sudah mengecek ke Kementerian ESDM. Memang angkanya turun," jelas Dwi.

Dalam pertemuan dengan jajaran Komisi B DPRD Mimika beberapa hari lalu, Dwi menegaskan langkah yang akan ditempuh Pemkab Mimika guna menutup defisit penerimaan daerah sekitar Rp600 miliar dari sumber royalti Freeport yaitu dengan menekan belanja daerah.

"Kami harus mengurangi belanja daerah. Kalau tidak, pasti terjadi defisit. Masih ada beberapa bulan ke depan, kami akan melihat perkembangan dan kemungkinan yang akan terjadi selanjutnya seperti apa," jelas Dwi. (*)

Pewarta : Pewarta: Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024