Jayapura (Antara Papua) - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Kamis (5/10) pagi mengunjungi markas Polda Papua di Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura untuk mendengarkan saran dan masukan terkait UU Nomor 35 Tahun 2009 dan perubahannya.

Kapolda Papua Irjen Boy Rafli Amar, di Kota Jayapura, mengatakan kunjungan Baleg DPR RI itu untuk menyerap aspirasi terkait efektivitas UU Nomor 35 Tahun 2009 dan perubahannya tentang pemberantasan tindak pidana narkoba di Papua.

"Kunjungan dari Baleg DPR RI ini merupakan kerja angota dewan atau wakil rakyat untuk menyerap berbagai aspirasi, saran-saran dari lingkungan aparat penegak hukum maupun dari unsur-unsur lainnya di Papua," katanya lagi.

Wakapolda Papua Brigjen Agus Rianto dan sejumlah pejabat utama Polda Papua yang menerima kunjungan dari Wakil Ketua Baleg DPR RI H Totok Daryanto dan rombongan.

"Kami juga sampaikan bahwa masalah tempat rehabilitasi pecandu narkoba belum ada di Papua, sehingga diharapkan menjadi perhatian dari para wakil rakyat," katanya lagi.

Terkait tugas dan peran Polda Papua dalam memberantas narkoba, kata dia, sudah dan sedang berjalan seperti menggalakkan antinarkoba di kabupaten/kota Bumi Cenderawasih, di antaranya di Kota Jayapura, Merauke, Biak Numfor, dan pada Jumat akan digelar di Kabupaten Nabire.

"Kegiatan ini melibatkan para pelajar, tokoh agama, adat, pemuda serta para kepala distrik dan kampung, pokoknya para pemangku kepentingan, dengan harapan narkoba ini menjadi perhatian semua pihak," kata Boy Rafli Amar lagi.

Wakil Ketua Baleg DPR RI H Totok Daryanto dalam kunjungan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya melakukan pemantauan dan peninjauan terhadap UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Badan legislasi membentuk 3 tim kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Selatan, Kepulauan Riau, dan Papua dengan maksud dan tujuan kunjungan kerja ini adalah untuk menjaring aspirasi dan masukan dari pemangku kepentingan di daerah terkait pelaksanaan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika untuk mengetahui apakah pengaturan tentang narkotika dan penegakan hukumnya dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan perundang-undangan," katanya pula.

Dalam kunjungan yang berlangsung kurang lebih tiga jam itu, hadir Kepala BNN Provinsi Papua Brigjen Pol Bambang Budi Santoso, Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Papua dr Silwanus Sumule, wakil dari Kampus Universitas Cenderawasih, wakil dari Kejati Papua, LBH, tokoh adat dan pemuda serta pemangku kepentingan lainnya.(*)

Pewarta : Pewarta: Alfian Rumagit
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024