Timika (Antara Papua) - Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Ausilius You menegaskan tidak ada alasan apa pun untuk menunda-nunda atau menghambat tahapan penyelenggaraan pilkada serentak di daerah ini pada 2018.

Menurut Ausilius You, di Timika, Senin, Pemkab Mimika telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan mengalokasikan dana Rp92 miliar lebih untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018 yang tahapannya dimulai pada 2017 ini.

"Tidak ada alasan terlambat ini atau terlambat itu. Dana pilkada sudah ada. Kami harap penyelenggara benar-benar melaksanakan agenda pesta demokrasi ini secara maksimal," kata Ausilius.

Menurut dia, dana pilkada serentak di Mimika sebesar Rp92 miliar lebih itu telah didistribusikan sesuai kebutuhan di KPU Mimika, Panwaslu Mimika, dan aparat pengamanan baik Polri maupun TNI.

"Nanti akan didistribusikan kepada masing-masing pihak sesuai dengan kebutuhan yang mereka minta. Setelah itu, mereka harus pertanggungjawabkan. Kalau memang kurang, silakan dilaporkan. Tapi, kalau ada sisa, harus dikembalikan ke kas daerah," katanya pula.

Ausilus menegaskan dana yang dikucurkan Pemkab Mimika itu untuk penyelenggaraan seluruh tahapan Pilkada Mimika sampai selesai.

Ketua KPU Mimika Theodora Ocepina Magal mengatakan, setelah ditandatangani NPHD oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng di Jayapura pekan lalu, maka KPU Mimika segera melakukan sosialisasi soal mekanisme pilkada serentak ke 18 distrik (kecamatan) di wilayah itu.

KPU Mimika juga mengagendakan segera merekrut petugas Panitia Pemungutan Distrik (PPD).

Theodora menyebutkan total dana pilkada serentak di Mimika sebesar Rp90.276.846.500.(*)

Pewarta : Pewarta: Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024