Timika (Antara) -  Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Perumahan Rakyat (Disnakertrans-PR) pada 2017 ini membangun sebanyak 53 unit rumah layak huni.

Kepala Disnakertrans-PR Mimika, Ronny Marjen di Timika, Selasa mengatakan pembangunan rumah tersebut dibangun di sebanyak enam distrik yang ada antara lain distrik Mimika Jauh, Mimika Barat Tengah, Amar, Jita, Jila, dan distrik Kuala Kencana.

Jumlah rumah yang dibangun di enam distrik tersebut jumlahnya bervariasi antara lain di distrik Mimika Barat Jauh dibangun delapan unit, Mimika Barat Tengah, tujuh uni, Amar dibangun sembilan unit, Jita tujuh unit, Jila tujuh unit dan Kuala Kencana sebanyak 15 unit.

"Jadi rumah-rumah layak huni sementara dikerjakan di enam distrik tersebut dengan menggunakan dana dari alokasi dana Otonomi Khusus sebesar Rp21 miliar," kata Ronny.

Sementara itu rumah yang dibangun tersebut bertipe 45 dan sama untuk seluruh rumah yang dibangun di enam distrik yang berjumlah 53 unit.

Ronny juga mengatakan bahwa pembangun rumah layak huni ini tidak dimaksudkan untuk menanggulangi korban kerusuhan di kampung Ileale. Namun ditujukan kepada masyarkat asli Amungme dan Kamoro di distrik-distrik yang tidak memiliki rumah layak huni.

"Jadi tolong untuk tidak mengembangkan isu kalau rumah layak huni tersebut dibangun untuk korban kerusuhan di kampung Ileale. Jelasnya bahwa tidak untuk mereka," katanya.

Ia juga mengatakan bahwa pekerjaan yang dikerjakan pihaknya berdasarkan Dokumen Penggunaan Anggaran Disnakertrans-PR Mimika 2017 yang sama sekali tidak menyebutkan pembangunan rumah layak huni untuk warga di kampung Ileale.

"Jangan sampai masyarakat Ileale salah mengerti dan mereka kembali menuntut kita. Saya tegaskan bahwa rumah yang dibangun itu sekali lagi bukan untuk mereka," ujarnya. (*)

Pewarta : Pewarta: Jeremias Rahadat
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024