Jayapura (Antara Papua) - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Papua Aloysius Giyai mengimbau pasien dan atau keluarga pasien membawa surat rujukan dari puskesmas jika hendak berobat di rumah sakit menggunakan fasilitas BPJS atau Kartu Papua Sehat (KPS).

"Saya mengimbau kepada warga agar bawalah surat rujukan dan lengkapi identitas lainnya ketika dari puskesmas dan hendak berobat di rumah sakit," kata Aloysius di Jayapura, Selasa.

Aloysius mengatakan warga bisa mempercayakan pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh rumah sakit swasta maupun rumah sakit milik pemerintah.

"Karena semua pada dasarnya itu mau melayani. Kita butuh kerja sama yang baik antara semua pihak, terutama warga," ujarnya.

Mantan Kepala Puskesmas Koya ini menuturkan ada aturan yang warga harus taati seperti datang ke rumah sakit dengan membawa rujukan dari dokter di puskesmas.

Selanjutnya, membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan surat keterangan tidak mampu dari kepala kelurahan tempat dimana berdomisili agar memudahkan pelayanan administrasi di rumah sakit.

"Saya berharap warga mematuhi persyaratan yang sudah ditetapkan dalam aturan, harus saling mendukung," ujarnya.

Ia menambahkan hingga kini ada empat rumah sakit swasta yang bermitra dengan Pemerintah Provinsi Papua untuk melayani pasien pengguna KPS yakni Rumah Sakit Dian Harapan, Rumah Sakit Bhayangkara, RS Marthen Indey dan RS Angakatan Laut. (*)

Pewarta : Pewarta: Musa Abubar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024