Timika (Antara Papua) - Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Ausilius You yang juga ketua tim anggaran eksekutif setempat mengatakan sebanyak Rp55 miliar dari tambahan APBD Perubahan Mimika 2017 digunakan untuk membayar hak-hak anggota DPRD.

"Jadi sebagian besar dari total Rp94,1 tambahan dana pada APBD Perubahan Kabupaten Mimika 2017 untuk mengakomodir hak-hak anggota DPRD Mimika sebanyak Rp55 miliar," kata Ausilius di Timika, Rabu.

Sedangkan Rp39 miliar lainnya, menurut Ausilius, diberikan kepada SKPD untuk menyelesaikan kebutuhan yang dinilai mendesak dan perlu untuk diselesaikan sebelum tahun anggaran 2017 berakhir.

Kendati demikian, dia menegaskan bahwa anggaran sebesar Rp39 miliar untuk SKPD tersebut khusus untuk kegiatan non fisik.

Bukan hanya itu, dia juga mengatakan bahwa anggaran tersebut juga tidak diperuntukan kepada SKPD untuk membayar utang pada tahun anggaran 2016 atau 2017. Misalnya, utang pada Dinas Pekerjaan Umum Mimika terkait kegiatan normalisasi daerah aliran sungai akibat banjir.

Sementara itu terkait insentif guru, Ausilius juga mengatakan bahwa pada APBDP Mimika 2017 juga tidak ada penambahan anggaran. Ia bahkan mengatakan bahwa sama sekali tidak ada penambahan anggaran karena alokasi untuk insentif guru honor Mimika telah dianggarkan pada APBD Induk Mimika 2017.

"Dana sudah ada pada APBD Induk 2017 jadi di APBDP tidak ada penambahan karena yang kami tahu saja bahwa sudah diakomodir pada APBD Induk 2017," ujarnya.

Untuk itu ia mendesak Kepala Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan (Dispendasbud) Mimika, Jenny O Usmany untuk segera membayar Insentif ratusan guru honor di Mimika itu. (*)

Pewarta : Pewarta: Jeremias Rahadat
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024