Jakarta (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri menyebutkan sejauh ini jumlah realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan COVID-19 mencapai Rp55 triliiun berdasarkan data hingga 12 April 2020.
"Jumlah tersebut berasal dari seluruh daerah yang telah melaporkan realokasi dan refocusing anggaran," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar di Jakarta, Selasa.
Bahtiar mengharapkan realokasi anggaran daerah bisa semakin bertambah, apalagi batas waktu penyampaian hasil penyesuaian APBD diperpanjang menjadi paling lama 2 (dua) minggu setelah ditetapkannya Keputusan Bersama Mendagri dan Menteri Keuangan (Menkeu).
Kemendagri, kata dia, mendorong anggaran diperbesar seiring dengan masih adanya daerah yang belum melaporkan penyesuaian APBD tersebut.
"Total sudah sekitar Rp55 triliun yang dianggarkan oleh provinsi, kabupaten dan kota untuk kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan social safety net. Ini kita harapkan angkanya terus bertambah, karena untuk menangani dampak COVID-19 di masyarakat diperlukan keseriusan pemda dan alokasi anggaran yang cukup, semakin tinggi semakin baik," tuturnya.
Perpanjangan penyesuaian APDB tertuang dalam poin kedelapan Keputusan Bersama Mendagri Prof. H. M. Tito Karnavian dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati dengan Nomor 119/2813/SJ, Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional yang ditanda tangani keduanya pada 9 April 2020.
Diperpanjangnya penyesuaian APBD tersebut, kata dia, diharapkan bisa memberikan keleluasaan daerah untuk merumuskan dan melakukan penyesuaian APBD untuk penanganan COVID-19.
"Masih banyak program kegiatan dalam APBD yang bisa direalokasi. Fokus kita saat ini adalah perang lawan COVID-19 maka APBD harus diarahkan untuk hal tersebut. Kapasitas kesehatan, jaring pengaman sosial melalui bansos atau hibah, perlindungan kepada industri dan UKM agar tetap bisa bertahan hidup, memperkuat ketahanan pangan dan kebutuhan pokok di seluruh daerah," ujar Bahtiar menjelaskan.
Adapun refocusing dan atau perubahan alokasi anggaran yang dimaksud diarahkan kepada tiga hal, yakni pertama, penanganan kesehatan dan hal-hal lain terkait kesehatan; Kedua, penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha di daerah masing-masing tetap hidup; dan ketiga, penyediaan jaring pengaman sosial (social safety net).
Berita Terkait
Suksesnya pilkada serentak 2024 di perbatasan RI-PNG
Sabtu, 30 November 2024 11:14
Kemendagri harap Pilkada serentak tanah Papua berjalan damai
Rabu, 20 November 2024 11:32
Pemkab Supiori: Pergantian 13 jabatan mendapat persetujuan Kemendagri
Rabu, 20 November 2024 6:16
Kemendagri beri penghargaan kinerja bagi Disdukcapil Jayapura
Jumat, 18 Oktober 2024 13:44
Sekda Jayapura minta OPD manfaatkan SI-LPPD capai target kinerja
Jumat, 23 Agustus 2024 11:54
Pembentangan bendera merah putih 1 km Perbatasan RI-PNG Skouw
Sabtu, 17 Agustus 2024 9:47
Ketua PKK Pusat harap warga Papua sukseskan program stunting
Senin, 22 Juli 2024 12:46
Bupati Mimika Rettob: Masyarakat agar hindari judi online
Minggu, 30 Juni 2024 11:34