Jayapura (Antara Papua) - Gubernur Papua Lukas Enembe mengagendakan pelantikan dua kepala daerah, yakni di Kabupaten Intan Jaya dan Puncak Jaya pada November-Desember 2017.

"Pelantikan dua kepala daerah ini akan dilaksanakan di kabupaten masing-masing, pada dua wilayah ini sama-sama tidak melakukan pemungutan suara ulang atau PSU," katanya, di Jayapura.

Menurut Lukas, pelantikan dua kepala daerah ini dilaksanakan di wilayahnya masing-masing, sekaligus untuk menyelesaikan permasalahan yang timbul akibat pilkada sehingga tidak berlarut-larut.

"Pelantikan dua kepala daerah ini tidak dilakukan di Jayapura, seperti Kabupaten Tolikara dan Kepulauan Yapen yang melaksanakan PSU," ujarnya lagi.

Pihaknya juga mengingatkan semua pihak, keputusan Mahkamah Konstitusi adalah bersifat final dan mengikat, sehingga diminta kepada semua kalangan untuk menghormati putusan MK.

"Putusan MK itu sah, jadi jangan melawan putusan itu, namun harus dihormati. Pilkada sudah selesai, sekarang saatnya membangun, jangan sampai konflik berkepanjangan lagi, ini harus menjadi perhatian," katanya lagi.

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe mengambil janji jabatan dan melantik kepala daerah dari dua kabupaten setempat, yakni Tolikara dan Kepulauan Yapen periode 2017-2022 di Gedung Sasana Krida, Senin (16/10).

Kedua pasangan kepala daerah tersebut, yakni Bupati dan Wakil Bupati Tolikara Usman G Wanimbo-Dinus Wanimbo serta Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Yapen Tonny Tesar-Frans Sanadi. (*)

Pewarta : Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024