Jayapura (Antara Papua) - Pengurus Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) terus mengawal proses pembahasan dan pengkajian draf peraturan gubernur (pergub) ekonomi kerakyatan yang mereka usulkan.

Ketua Umum KAPP Pusat Merry C. Yoweni di Jayapura, Kamis, mengatakan sejak pihaknya membentuk satuan tugas (satgas) pengawalan pergub ekonomi kerakyatan pada 17 Oktober 2017, pemantauan terhadap perkembangan draf itu terus dilakukan.

"Hari pertama, satgas pengawalan pergub yang mengambil rute mulai dari Kesbangpol Provinsi Papua saat menyerahkan surat tanda terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM serta surat penting lainnya," katanya.

Selanjutnya, satgas pengawalan pergub mengawal kelanjutan prosesnya di Biro Hukum Provinsi Papua.

"Hari berikutnya, satgas pengawalan menuju Bappeda Provinsi Papua, setelah disetujui oleh kedua instansi tersebut akan dikirim kembali ke Biro Hukum," ujarnya.

Diharapkan pada pekan ini pembahasannya rampung dan masuk dalam draf penetapan di Biro Hukum, untuk selanjutnya dibahas bersama Asisten Bidang Perekonomian Provinsi Papua.

"Rute selanjutnya adalah Biro Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Papua, namun karena Karo Otsus sudah memanggil KAPP untuk berkoordinasi dan akhirnya kami memutuskan untuk melakukan evaluasi internal dan keesokan harinya kembali mengawal ke Bappeda," katanya lagi.

Dia menambahkan, selanjutnya satgas pengawalan pergub kembali ke Bappeda dan Biro Hukum, namun karena ada kesibukan akhirnya pihak KAPP akan memulai kembali pengawalan pada Jumat (27/10). (*)

Pewarta : Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024