Timika (Antara Papua) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Kabupaten Mimika membahas tapal batas dengan beberapa kabupaten tetangga, yang digelar di Jakarta, pada 6-8 November 2017.

Kepala Bagian Pemerintahan Setkab Mimika, Slamet Sutedjo ketika dihubungi dari Timika, Senin, mengatakan pembahasan tersebut bertujuan merumuskan rekomendasi penyelesaian segmen tapal batas wilayah III (Papua) salah satunya Kabupaten Mimika dengan kabupaten tetangga seperti Asmat, Dogiyai dan Kabupaten Puncak.

"Untuk tiga hari ke depan akan dibahas tapal batas antara Kabupaten Mimika dengan Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Mimika dengan Kabupaten Asmat. Kalau dengan kabupaten Puncak agendanya pada 13-15 November mendatang," kata Slamet.

Ia juga mengatakan bahwa tapal batas wilayah sangat penting diperjelas antara satu kabupaten dengan kabupaten lainnya.

Hal tersebut dikarenakan berkaitan dengan pengelolaan wilayah, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, luas wilayah juga berpengaruh pada jumlah alokasi DAK dan DAU dari pemerintah pusat.

Slamet juga menegaskan bahwa penegasan batas wilayah antarkabupaten yang dilaksanakan juga tidak berarti mengurangi hak ulayat masyarakat.

Tapal batas wilayah Kabupaten Mimika beberapa tahun terakhir ini menjadi persoalan tersendiri yang mana di beberapa titik atau di beberapa kabupaten yang berbatasan langsung dengan kabupaten tetangga seperti distrik Kapiraya dan distrik Alama pembangunan dilakukan oleh dua kabupaten.

Slamet berharap pertemuan yang digelar dan difasilitasi oleh Kemendagri tersebut dapat membuahkan hasil yang dapat disepakati bersama sehingga kedepannya pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan dengan baik.

Penegasan batas wilayah daerah juga tidak mengurangi hak ulayat masyarakat.

Hal ini justru sebagai sarana perekat antardaerah dalam hal persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai NKRI. (*)

Pewarta : Pewarta: Jeremias Rahadat
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024