Jayapura (Antara Papua) - Kodam XVII/Cenderawasih melayangkan permintaan maaf soal kasus  penganiayaan yang dilakukan oleh oknum TNI berinisial TK kepada Cholid, salah satu wartawan media online dan cetak lokal di Kota Jayapura.

"Selaku institusi TNI, dalam hal ini Kodam XVII/Cenderawasih, kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada korban khususnya dan kepada seluruh masyarakat atas tindakan yang tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum prajurit tersebut," kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Kolonel Inf M Aidi kepada wartawan di Kota Jayapura, Papua

Kasus tersebut, kata dia, telah menjadi atensi pimpinan sehingga jajaran di bawahnya langsung bergerak untuk menangkap oknum TNI yang diduga melakukan tindakan tidak terpuji itu.

"Pangdam Cenderawasih setelah dapat laporan ini segera memerintahkan agar yang bersankutan ditangkap dan diproses hukum seberat-beratmya, kita tunggu saja prosesnya," katanya.

Mantan Dandim Jayawijaya mengaku sangat menyayangkan sikap dari oknum prajurit itu, karena apa yang dilakukan pada Minggu (5/11) malam sangat bertentangan dengan Sumpah Prajurit, Sapta Marga dan delapan wajib TNI.

"Pada intinya pelakunya bukan karena TNI-nya, tapi kebetulan yang melakukan berprofesi TNI, dia melakukan hal itu dalam tindakan pribadi sendiri, bukan membawa institusi TNI. TNI tidak pernah mengajarkan atau memerintahkan anak buah untuk menyakiti hati rakyat atau mencederai rakyat," katanya.

Terkait keberadaan TK, oknum prajurit yang diduga melakukan penganiayaan, pengancaman serta penuduhan itu, kini sudah mendekam balik jeruji tahanan Polisi Militer Kodam Cenderawasih di Klofkamp, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura.

"Begitu tadi malam saya dapat laporan dari Propam, saya segera berkoordinasi dengan polisi milier dan satuannya untuk mencari yang bersangkutan untuk ditangkap, tapi sampai pagi anak buah kami tidak tidur dan tidak ketemu," katanya.

"Baru tadi pagi dapat informasi bahwa yang bersangkutan telah kembali kerumahnya dan langsung saya perintahkan untuk dicek kembali kemudian ditangkap, sudah ditangkap. Hal ini akan kami proses hukum dan berikan hukuman yang seberat-beratnya sesuai tindakannya karena telah menciderai institusi TNI," kata Aidi lagi.

Sebelumnya, oknum TNI berinisial TK yang sedang mabuk dilaporkan kepada pihak berwajib karena menganiaya Cholid alias Ai, salah satu wartawan media online dan cetak lokal di kota Jayapura, Papua, pada Minggu sekitar pukul 22.00 WIT.

Roberth, pemimpin redaksi Wartaplus.com dalam keterangannya di grup media sosial insan pers membenarkan jika salah satu wartawannya itu dianiaya oleh oknum TNI yang sedang mabuk akibat mengonsumsi minuman keras.

"Dikira pemakai narkoba Ai, dipukul oleh oknum TNI. Oknum tersebut mau bawa Ai ke Mapolda Papua. Tapi ketika ditanya pekerjaannya, Ai menjawab wartawan, malah dia dipukul," katanya. (*)

Pewarta : Pewarta: Alfian Rumagit
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024