Jayapura (Antara Papua) - Satuan tugas terpadu penanggulangan Tembagapura terus berupaya menjaga wraga sipil dari segala bentuk gangguan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang beroperasi di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.

"Satgas berupaya mengamankan dan melakukan langkah persuasif guna membebaskan 1.300 warga sipil yang dijadikan sandera oleh kelompok bersenjata di sekitar Kampung Kimberly dan Banti Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika," kata Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli, ketika dihubungi dari Jayapura, Kamis.

Ia mengatakan warga yang disandera itu terdiri dari warga asli Banti dan Kimberly serta warga non Papua yang selama ini berprofesi menjadi pedulang dan pengumpul emas hasil dulangan masyarakat.

Kondisi masyarakat yang menjadi tameng dan disandera KKB sehingga mereka sudah tidak dapat melakukan aktifitas secara normal.

"Berbagai upaya akan dilakukan satgas sehingga warga dapat terbebas dari sandera dan sandera KKB," kata Irjen Pol Boy Rafli.

Boy menyebut KKB tidak mengizinkan warga keluar dari kampung dan berjaga jaga dengan membawa senjata api serta alat tajam seperti panah, dan parang.

Jumlah KKB itu diperkirakan hanya sekitar 100 orang yang membawa 30-an pucuk senjata api serta senjata tajam seperti panah.

"Aparat keamanan mengedepankan keselamatan warga sehingga terus mengupayakan pembebasan terhadap mereka," kata Boy Rafli yang mengaku masih berada di Tembagapura.

Jarak antara Kampung Kimberly dengan Kampung Banti hanya sekitar 250 meter, sedangkan dengan Polsek Tembagapura sekitar 400 meter. (*)

Pewarta : Pewarta: Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024