Jayapura (Antara Papua) - "Kami tidak mengesampingkan HAM (hak asasi manusia), tetapi maksud dari yang saya sampaikan kepada para prajurit yaitu supaya jangan takut dengan isu HAM dan jangan ragu bertindak apabila sesuai dengan prosedur yang ada," kata Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI George Elnadus Supit.

Penegasan Pangdam Cenderawasih ini untuk menanggapi pernyataan dari Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Laurenzus Kadepa, yang seolah-olah menuding Kodam Cenderawasih mengesampingkan persoalan HAM dalam penanganan kasus teror bersenjata yang gencar dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, akhir-akhir ini.

Pangdam pun menegaskan bahwa pengejaran terhadap KKB di Tembagapura sudah dilakukan oleh aparat gabungan TNI–Polri.

Sudah banyak korban yang ditimbulkan oleh karena ulah KKB tersebut, bahkan masyarakat pun sampai diungsikan dari daerah tersebut sebagai langkah antisipasi dari ulah KKB yang berpotensi menyasar masyarakat yang tidak tahu apa–apa.

"Jadi, kami tidak pernah mengesampingkan HAM, yang saya sampaikan maksudnya adalah agar para prajurit jangan ambil pusing dengan isu HAM intinya berbuat dan bertindak sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujar Pangdam kembali menegaskan.

"Prajurit saya adalah prajurit yang terlatih baik dalam hal bertempur maupun HAM, sebelum mereka bergerak pembekalan–pembekalan tentang Hukum HAM dan Humaniter sudah sering diberikan, namun terkadang mereka masih ragu dalam bertindak. Maka dari itu saya sampaikan kepada mereka, jangan ragu dan bertindaklah sesuai dengan prosedur maka kalian benar," ujar Mayjen George Elnadus Supit. (*)

Pewarta :
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024