Jayapura (Antara Papua) - Satuan tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-PNG dari Yonif Mekanis 512/QY kembali menemukan ladang ganja di tengah hutan Distrik Waris, Kabupaten Keerom, pada Minggu.

Komandan Satgas Yonif Mekanis 512/QY Letkol Inf Budi Handoko saat berada di Kota Jayapura, mengatakan penemuan tanaman yang masuk dalam golongan narkotika itu sama persis dengan penemuan sebelumnya pada 30 Oktober 2017.

"Jadi, ini murni dari pelaksanaan kegiatan patroli keamanan wilayah yang dilakukan oleh jajaran di Pos Kalimao yang dipimpin oleh Letda Inf Eko Widiyanto Kompi A Satgas Yonif Mekanis 512/QY," katanya.



Dia menegaskan bahwa penemuan ladang ganja kali ini adalah untuk yang keempat kalinya bagi Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis 512/QY dan ketiga kalinya oleh Pos 3A/Yonif Mekanis 512/QY Kalimo selama melaksanakan tugas pengamanan perbatasan mulai Mei 2017 di Kabupaten Keerom hingga Kabupaten Pegunungan Bintang.

"Ini merupakan keberhasilan yang patut diapresiasi. Namun, hal ini juga patut diwaspadai karena banyak ditemukan ladang ganja yang ditanam oleh oknum warga," kata Budi.

Terkait dengan penemuan ladang ganja yang ke empat kalinya di wilayah Distrik Waris ini, Letkol Inf Budi Handoko, memberikan intruksi kepada seluruh pos jajaran Satgas Yonif Mekanis 512/QY khususnya pos-pos yang berada di wilayah tersebut untuk terus meningkatkan intensitas kegiatan patroli keamanan.

"Serta aktif mencari dan menggali informasi terkait dengan keberadaan ladang ganja lain yang sangat mungkin masih terdapat di sekitar perbatasan RI-PNG," kata Budi.

Letda Inf Eko Widiyanto selaku Danpos 3A/Yonif Mekanis 512/QY Kalimao yang juga bertindak sebagai Dantim patroli saat memimpin pelaksanaan patroli keamanan mengemukakan bahwa penemuan ladang ganja hampir sama persis dengan koordinat jalur patroli.



"Tanaman ganja tersebut berada di tengah hutan wilayah Distrik Waris. Kedudukan atau titik tersebut termasuk dalam koordinat rute patroli keamanan yang dilaksanakan oleh tim patroli," katanya.

Dia mengatakan sebanyak 27 batang pohon ganja dengan ketinggian dua hingga 2,5 meter yang ditemukan oleh jajarannya sewaktu patroli.

"Barang bukti 27 batang tanaman ganja tersebut sudah diserahkan kepada Tim Intel Kolakopsrem 172/PWY untuk dimusnahkan," katanya. (*)

Pewarta : Pewarta: Alfian Rumagit
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024