Timika (Antara Papua) - Seratusan guru non ASN atau honorer di lingkungan Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan Mimika, Provinsi Papua, kembali melakukan demonstrasi dengan memblokade kantor Sentra Pemerintahan Mimika di Timika, Senin.

Aksi seratusan guru honorer di Mimika itu masih terkait dengan insentif ratusan guru honorer yang sejak Januari-November 2017 belum dibayarkan oleh Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan (Dispendasbud) Mimika.

Ketua Solidaritas Guru Mimika, Alexander Rahawarin mengatakan, aksi para guru honorer di wilayah itu menuntut agar insentif mereka segera dibayarkan. Selain itu juga mendesak agar proses hukum terhadap Kadispendasbud Mimika atas dugaan korupsi insentif guru honorer segera dilakukan.

"Yang lalu kan Kapolres sudah bilang untuk kita buat laporan polisi, sekarang kita sudah penuhi unsur-unsur itu dan mau supaya Jenni Usmani segera ditangkap. Kenapa sampai sekarang belum juga ditangkap, ada apa ini dengan Kapolres kita? Kapolres harus jelaskan ini," kata Alex.

Ia juga menepis aksi para guru sarat kepentingan politik didalamnya, menurut Alex pernyataan Kadispendasbud tersebut tidak memiliki dasar yang kuat sehingga akan dilaporkan.

"Ini pernyataan Jenni Usmani di koran yang bilang ada berbau politik itu siapa yang bilang. Kalau ada unsur politik pasti ada yang mendanai kami tapi itu tidak ada, jadi kami tegaskan kalau tidak ada unsur politik di sini," ujarnya.

Alex juga menyesalkan pernyataan Bupati Mimika Eltinus Omaleng. Menurut dia, pernyataan bupati di media massa beberapa waktu lalu yang berubah-ubah.

Sekjen LSM Komunitas masyarakat Anti Korupsi (Kampak) Papua, Johan Rumkorem mengatakan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini dengan poin tuntutan terkait penyalahgunaan wewenang dana otsus beserta penyediaan guru kontrak yang dilakukan oleh Kadispendasbud.

Ia mengatakan, dana penyediaan guru kontrak sebesar Rp17,8 miliar untuk 810 guru kontrak, sementara untuk dana otsus itu sebesar Rp6,4 miliar dengan jumlah guru 120 guru. Namun fakta di lapangan dana otsus itu tidak dipergunakan untuk orang asli Papua, tapi orang non Papua.

"Kami sudah laporkan pelanggaran-pelanggaran ini ke Polda Papua dan Polres Mimika dua minggu yang lalu, dan ini akan segera ditindaklanjuti," ujarnya.

Johan berharap yang sudah tercatat dalam DPA APBD 2017 harus segera dibayarkan sebab anggaran sebesar Rp17,8 Miliar itu harus dibayarkan kepada honor guru dan bukan untuk guru kontrak.

"Kalau untuk guru kontrak itu buktinya apa saja, harus jelas mana-mana saja yang ada dalam guru kontrak itu. Yang jelas anggaran tersebut harus segera dibayarkan," kata Johan.

Para guru honor berjanji akan menduduki kantor Pemerintahan sampai tuntutan mereka terkait insentif dibayarkan oleh Kadispendasbud Mimika. (*)

Pewarta : Jeremias Rahadat
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024