Jayapura (Antara Papua) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua terus melakukan peningkatan kapasitas inspektorat kabupaten/kota agar tugas pokok dan fungsi pengawasan di wilayahnya dapat berjalan dengan baik.

Asisten Bidang Umum Setda Provinsi Papua Elysa Auri, di Jayapura, Rabu, mengatakan inspektorat harus dapat memastikan tujuan dan sasaran masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat dilaksanakan dengan baik.

"Dengan demikian inspektorat harus melakukan pengawasan administrasi umum pemerintahan di daerah meliputi kebijakan, kelembagaan, pegawai, keuangan dan barang daerah," katanya.

Menurut Elysa, untuk mewujudkan integrasi kebijakan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, maka perlu dilakukan pembinaan kepada aparat pengawasan intern pemerintah secara terus-menerus.

"Selain itu juga perubahan pola pikir, aparat pengawas intern pemerintah sebagai pemberi peringatan dini terhadap temuan pelanggaran atau penyimpangan yang berindikasi kolusi, korupsi dan nepotisme," ujarnya.

Dia menjelaskan selanjutnya pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 mengamanatkan penyusunan rencana pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota dikoordinasikan oleh gubernur melalui rapat koordinasi pengawasan di tingkat provinsi.

"Dengan berpedoman pada mekanisme tersebut, rapat koordinasi pengawasan diharapkan dapat disusun suatu rencana pengawasan tahunan terarah dan terpadu sesuai dengan potensi sumber daya yang tersedia sehingga tidak tumpang tindih," katanya lagi.

Dia menambahkan untuk itu penertiban aparatur pemerintah daerah senantiasa ditingkatkan dalam rangka penegakan aturan dan disiplin guna mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang atau penyelewangan yang merugikan negara dan menghambat pembangunan daerah. (*)

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024