Jayapura (Antara Papua) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo melantik dan mengambil sumpah janji 51 anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) periode 2017-2011 bertempat di Gedung Sasana Krida Kantor Gubernur Dok II Jayapura, pada Senin (20/11).

Ke-51 anggota MRP yang dilantik ini terdiri dari tiga unsur yakni perwakilan agama, adat dan perempuan.

Mendagri Tjahyo Kumolo di Jayapura, mengatakan pelantikan anggota MRP ini merupakan yang ketiga kalinya semenjak Otonomi Khusus (Otsus).

"Untuk itu kami ingin mengingatkan bahwa tugas dan wewenang MRP berdasarkan Pasal 20 UU Nomor 21 tentang Otsus bagi Provinsi Papua salah satunya adalah memberikan pertimbangan dan persetujuan bagi calon gubernur serta wakilnya yang diusulkan oleh DPRP," katanya.

Menurut Tjahyo, anggota MRP yang sudah dilantik harus memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat mengenai tugas serta kewajibannya, khususnya dalam pilkada.

"Lembaga MRP merupakan representasi kultural sehingga jangan berperan sebagai lembaga politik," ujarnya.

Dia menjelaskan anggota MRP harus fokus pada program atau kegiatan yang bersentuhan dengan kepentingan adat, agama dan perempuan serta mampu memberi solusi berdasarkan kewenangannya.

"Pemerintah berharap anggota MRP dapat konsisten dan komitmen dalam menjaga kewibawaan pemerintah dan keutuhan NKRI," katanya lagi. (*)

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024