Jayapura (ANTARA) - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo resmi melantik 34 anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) periode 2023-2028 di Kantor Gubernur Papua, Jayapura pada Selasa (7/11).
"Dibentuknya MRP merupakan implementasi dari kebijakan otonomi khusus (otsus) di Provinsi Papua," kata Wempi dalam siaran pers di Jayapura.
Menurut Wempi, beberapa peran dan kewenangan perlu dipahami anggota MRP yang baru saja dilantik.
"MRP, berwenang memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap bakal calon gubernur dan wakil gubernur," ujarnya.
Dia menjelaskan selain itu, MRP juga berwenang memberi pertimbangan dan persetujuan terhadap rancangan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) bersama gubernur.
"Anggota MRP juga berwenang memberi saran, pertimbangan, dan persetujuan terhadap rencana perjanjian kerja sama yang dibuat oleh pemerintah dengan pihak ketiga di wilayah Papua, khususnya menyangkut perlindungan hak-hak orang asli Papua," katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya meminta anggota MRP memproteksi dan mengawasi hak-hak orang asli Papua, terlebih jika ada orang asing yang hendak berinvestasi.
"Jadi kalau ke depan Gubernur Papua ajak investor masuk, meminta persetujuan juga dari MRP, karena wilayah yang kita masuk adalah wilayah adat yang dihuni oleh masyarakat adat, sehingga mendapatkan persetujuan juga dari MRP," ujarnya lagi.
Tak hanya itu, anggota MRP juga dapat menyalurkan aspirasi, memperhatikan pengaduan masyarakat adat, umat beragama, dan kaum perempuan sekaligus memfasilitasi tindak lanjut penyelesaiannya. Termasuk memberi pertimbangan kepada DPRPS, gubernur, DPRK dan bupati/wali kota mengenai hal-hal yang terkait dengan perlindungan hak-hak orang asli Papua.
“Jadi, tugas bapak dan ibu cukup berat, jangan sampai masyarakat buat pengaduan disampaikan kepada MRP, kemudian bapak dan ibu diangkat, tugas bapak dan ibu untuk mengawal menuntaskan bilamana terdapat sejumlah masalah di wilayah adat masing-masing," katanya.
Wempi mengharapkan anggota MRP yang terpilih mampu menyelesaikan amanah dan tugasnya dengan baik selama lima tahun ke depan.
"Saya atas nama pemerintah serta secara pribadi mengucapkan selamat kepada 34 orang anggota Majelis Rakyat Papua," ujarnya.