Jayapura (Antara Papua) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Yahukimo, Provinsi Papua, mulai melakukan lelang secara elektronik setelah dibentuknya Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Bupati Yahukimo Abock Busup, di Jayapura, Kamis, mengakui pemberlakukan sistem tersebut bisa dikatakan terlambat.

Namun ia enggan berkecil hati dan optimis ke depan pembangunan di wilayahnya akan berjalan lebih baik lagi.

"Ini bertujuan agar seluruh kegiatan pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan melalui wadah ULP dan LPSE dgn mengkedepankan prinsip-prinsip pengadaan, yaitu efesien, efektif, transparan, persaingan sehat, adil dan akuntabilitas," ujarnya.

Ia pun menegaskan dari sisi sumber daya manusia (SDM) yang ada di jajaran Pemkab Yahukimo, masih perlu ditingkatkan karena keterbatasan infrastruktur telekomunikasi yang menyebabkan masyarakat di wilayahnya sulit mengakses daring.

"HP saja saya tidak bisa gunakan kalau berada di kediaman, kalau mau terima telpon harus pergi ke kota, tetapi kita ditekan untuk mengunakan ULP dan LPSE, ini menjadi tantangan. Mau `update` dari sisi ITE tapi kita tidak bisa mengunakan telekomunikasi secara baik," kata dia.

Abok pun berpesan pembekalan materi mengenai sistem elektronik harus dilakukan secara konsisten agar ke depan SDM di Pemkab Yahukimo kualitasnya terus meningkat.

"Sosialisasi ini sangat penting karen aparatur di Yahukimo mendapat ilmu dan wawasan dalam menjalankan tugas sehari-hari di instansi masing-masing. Pembentukan ULP dan LPSE sangat penting karena melihat ketentuan Pasal 14 ayat 1 dan 2 Pepres No. 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa," ujarnya lagi.

Abok menambahkan, selain masalah sarana telekomunikasi, pihaknya juga masih memiliki tantangan besar dalam penyediaan listrik yang sangat terkait dengan penerapan sistem tersebut. (*)

Pewarta : Dhias Suwandi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024