Jayapura (Antaranews Papua) - Pimpinan PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Papua dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk membantu pengusaha Papua di Semarang, pada Kamis.

Direktur Utama PT Jamkrida Papua Desty Pongsikabe, di sela-sela penandatanganan MoU itu kepada Antara di Jayapura, mengatakan dengan ditandatanganinya nota kesepahaman tersebut maka akan menambah kepercayaan dalam menjamin dana bergulir yang dikelola Kementerian Koperasi dan UMKM.

"Penandatangan nota kesepahaman tersebut, dari PT Jamkrida Papua diwakili oleh Direktur Operasional-IT Wahyu Wijanarko dan dari LPDB-KUMKM diwakili oleh Bramantyo," katanya.

Menurut Desty, keberadaan Jamkrida untuk mengoptimalisasi penyaluran dan pemerataan dana bergulir di seluruh kabupaten dan kota sehingga dengan penandatanganan nota kesepahaman ini dapat memberikan bukti terpercaya kepada masyarakat khususnya para pengusaha mikro di Papua.

"Dana bergulir adalah anggaran yang dialokasikan oleh Kementerian Koperasi dan UKM untuk kegiatan perkuatan modal usaha bagi koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah dan usaha lainnya," ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa tujuan dari dana bergulir tersebut untuk membantu perkuatan modal usaha guna pengembangan koperasi, usaha mikro, kecil, menengah dan usaha lainnya.

"Kami berharap dana bergulir ini dapat digunakan juga dalam upaya penanggulangan pengangguran dan pengembangan ekonomi di Provinsi Papua," katanya.

Dia menambahkan, selain melakukan penandatanganan nota kesepahaman, PT Jamkrida Papua juga memperoleh penghargaan sebagai perusahaan terpercaya dan layanan terbaik dari Indonesia Achivement Center. (*)

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024