Jayapura (Antaranews Papua) - Polsek Kemtuk, Polres Jayapura, mengajak warga di sejumlah kampung untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif hingga pergantian tahun.

Kapolsek Kemtuk Ipda Heri Wicahya ketika dihubungi dari Kota Jayapura, Minggu, mengatakan imbauan itu langsung disampaikan ketika mendatangi sejumlah kampung yang ada di wilayah hukum Polsek Kemtuk, Kabupaten Jayapura, Papua.

"Jadi imbauan itu langsung saya sampaikan ketika menggelar patroli dialogis dengan mendatangi beberapa kampung seperti Kampung Kwansu, Kampung Nambom, Kampung Mekari dan Kampung Mamda, Distrik Kemtuk, Kabupaten Jayapura," katanya.

Pada momentum itu, Ipda Heri menyampaikan kepada warga terkait kegiatan pergantian tahun, agar masyarakat kampung bisa menjaga situasi kamtibmas yang selama ini sudah terjaga dengan baik.

"Dengan tidak merusak citra baik kampung masing-masing dengan segelintir oknum warga yang membuat onar ataupun palak-palak jalan, apabila ditemukan polisi akan tindak tegas," katanya.

Ipda Heri juga mengajak pada pemuda di empat kampung tersebut untuk tidak mengkonsumsi minuman keras, karena awal dari permasalahan semua pasti terjadi karena mabuk dari minuam keras.

"Para ibu-ibu atau mama-mama juga dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian dengan menginformasikan, apabila tahu oknum masyarakat yang menjual minuman keras sehingga polisi menindak lanjuti informasi tersebut," katanya.

Kapolsek juga menyampaikan bahwa pimpinan Polri sudah memberikan imbauan bahwa dalam menyambut tahun baru tidak perlu dengan kegiatan euforia yang berlebihan.

"Tapi mari bersama-sama merenungi kembali apa yang telah kita lakukan di tahun 2017, sehingga ditahun 2018 kita dapat memperbaiki kembali apa yang masih menjadi kekurangan kita," katanya.

Patroli dialogis yang dilakukan Polsek kemtuk, kata dia, disambut baik oleh masyarakat karena mengajak seluruh komponen untuk bersama-sama untuk mewujudkan situasi yang aman dan kondusif menjelang Tahun Baru 2018. (*)

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024