Wamena (Antara Papua) - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Papua, menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk penjualan kebutuhan pokok yang akan diangkut menggunakan pesawat subsidi kargo perintis ke distrik-distrik atau kecamatan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan (Nakerindag) Kabupaten Jayawijaya Semuel Munua di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Senin, mengatakan HET yang telah dibahas itu segera disampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati.

"Misalnya gula. Itu pedagang di Distrik Trikora beli dengan harga Rp18 ribu di Wamena (ibu kota Jayawijaya), nanti dia jual di Trikora dengan harga bisa Rp23 ribu per kilogram," katanya.

Beberapa komoditas yang juga dibahas misalnya beras yang berada pada kisaran harga Rp23.000 hingga Rp25.000 per kilogram, termasuk semen 50 kg yang dijual dengan harga Rp400 ribu lebih/zak-nya.

"Cuma sampai sekarang belum ada pendistribusian barang ke Distrik Trikora karena pedagang disana belum memiliki modal untuk belanja barang," katanya.

Walau belum melakukan penerbangan ke Distrik Trikora, maskapai itu telah melayani pendistribusian barang pokok ke dua distrik berbeda di kabupaten lainnya yang ada di pegunungan tengah Papua.

"Untuk pendistribusian ke Distrik Munggi dan Distrik Mapenduma di Kabupaten Nduga itu sudah jalan," katanya.

Penerbangan subsidi perintis kargo itu diresmikan pada 24 Oktober 2017, untuk menghubungkan pendistribusian barang dari pusat ibu kota kabupaten dengan beberapa distrik di wilayah pedalaman Papua.

Empat distrik yang menjadi rute penerbangan subsidi perintis kargo tersebut antara lain, Distrik Trikora, Distrik Munggi, Mapenduma serta Distrik Enggolok. (*)

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024