Jayapura (Antaranews Papua) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Jayapura telah mengeluarkan 15.164 jenis perizinan selama 2017 yang didominasi oleh bidang jasa usaha.

"Selama 2017 untuk bidang jasa usaha kami terbitkan 12.375 jenis perizinan, kesehatan dan pendidikan 1.962 perizinan dan 827 perizinan tertentu," ujar Kepala DPM-PTSP Kota Jayapura, Yohanis Wemben, di Jayapura, Jumat.

Ia menjelaskan dari bidang jasa usaha, penerbitan Surat Ijin Tempat Usaha (SITU) adalah yang terbanyak dengan jumlah 5.090 perizinan.

Namun, ia juga mengapresiasi para pengusaha kendaraan umum yang dinilainya pada 2017 lebih sadar mengurus perizinan karena jumlahnya meningkat cukup signifikan dibanding 2016.

"Untuk izin trayek selama 2017 kami keluarkan 2.050 izin, padahal di 2016 hanya sekitar 1.600 izin. Ini menunjukan para pengusaha kendaraan umum semakin sadar atas kewajibannya mengurus perizinan," kata dia.

Wemben juga menggarisbawahi jumlah Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) yang selama 2017 berjumlah 621 izin.

Menurut dia, jumlah tersebut sangat sedikit bila melihat perkembangan pembangunan di Kota Jayapura.

"Kita memang tidak punya data pasti, tapi siapapun bisa melihat perkembangan di Kota Jayapura. Kami terkendala dari sisi sumber daya manusia yang terbatas sehingga tidak bisa melakukan pengawasan secara optimal," ujarnya lagi.

Ia pun memastikan DPM-PTSP Kota Jayapura akan terus berupaya mempermudah para pemohon untuk mengurus perizinan agar iklim investasi bisa terus bertumbuh dengan baik. (*)

Pewarta : Dhias Suwandi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024