Timika (Antaranews Papua) - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Lopianus Fuakubun meminta warga yang mengurus perizinan untuk tidak menggunakan calo.
"Sebaiknya kalau mau urus izin langsung datang sendiri dan urus di DPM-PTSP, jangan pakai calo-calo, misalnya dengan dititipkan ke para pegawai saya atau ASN lain," kata Lopianis di Timika, Kamis.
Menurut dia, jika menggunakan jasa calo maka akan mengeluarkan biaya yang banyak padahal ada pengurusan izin-izin tertentu yang tidak dipungut biaya retribusinya.
"Yang akan dipungut biaya itu hanya IMB, izin trayek kendaraan, izin usaha perikanan, kalau tidak salah hanya ada empat pengurusan perizinan yang kami tarik retribusi," ujar Lopianus.
Lopianus mengatakan bahwa dirinya menerima informasi terkait adanya oknum-oknum ASN di lingkungan DPM-PTSP maupun ASN di SKPD lain yang menjadi calo terkait pengurusan izin dengan mematok harga yang tidak wajar.
“Kalau pelanggan itu datang mereka akan tahu langsung, bahwa prosesnya seperti apa, persyaratannya seperti apa, bayar seperti apa jangan seakan-akan oknum-oknum yang di luar ini menyampaikan ke masyarakat bahwa itu sulit padahal sebenarnya tidak sulit untuk membuat perijinan itu,” kata Lopianus.
Ia berharap agar dengan pengurus perizinan yang lebih mudah, masyarakat Mimika termasuk investor dari luar Mimika dapat berinvestasi agar pertumbuhan ekonomi dapat berkembang pesat.
Berita Terkait
Pemkab Jayapura terapkan izin OSS tingkatkan layanan masyarakat
Jumat, 19 Juli 2024 11:19
DPMPTSP Jayapura target nilai investasi Rp1,5 triliun 2024
Selasa, 16 Juli 2024 22:21
Pemkab Biak tingkatkan pengendalian minuman beralkohol
Sabtu, 22 Juni 2024 18:26
Pj Gubernur Papua minta layanan perizinan satu pintu dipermudah
Jumat, 7 Juni 2024 14:25
Biak perketat pengawasan peredaran minuman beralkohol
Jumat, 4 Agustus 2023 1:19
Pemkab Biak Numfor beri kemudahan perizinan bagi pelaku UMKM
Senin, 24 Juli 2023 19:10
Pemprov Papua sebut ada lima sektor pacu pertumbuhan ekonomi baru
Jumat, 3 Februari 2023 8:02
Pemkab Biak Numfor permudah proses perizinan pelaku UMKM
Jumat, 9 Desember 2022 17:34