Jayapura (Antaranews Papua) - Tiga dari delapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Provinsi Papua yang membuka pendaftaran pasangan calon (paslon) peseta pilkada serentak 2018, telah menerima pendaftaran pada hari pertama Senin (8/1).

"Tiga KPU yang sudah menerima pendaftaran adalah KPU Mimika, KPU Puncak dan KPU Biak Numfor," kata komisioner KPU Porvinsi Papua Isak Hikoyabi kepada Antara di Jayapura, Selasa.

Isak Hikoyabi mengatakan KPU yang belum menerima pendaftaran yaitu KPU Mamberamo Tengah, KPU Jayawijaya, KPU Deiayai, KPU Paniai dan KPU Papua.

Khusus untuk KPU Papua. Kata Isak Hikoyabi yang membidangi logistik dan ekonomi, dijadwalkan Selasa (9/1)akan  menerima pendaftaran dari petahana Lukas Enembe-Klemen Tinal yang didukung koalisi Papua bangkit.

Tim koalisi yang mendukung petahana sudah memberi surat pemberitahuan tentang rencana pendaftaran yang akan dilaksanakan Selasa (9/1) jam 15.00 wit, kata Isak Hikoyabi.

Pilkada 2018 di Papua akan dilaksanakan di tujuh kabupaten yakni Kabupaten Mamberamo Tengah, Jayawijaya,Deiyai, Paniai, Biak Numfor, Mimika dan Kabupaten Puncak, serta Provinsi Papua. (*)

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024