Jayapura (Antaranews Papua) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua menangkap dua warga Papua Nugini (PNG) yang membawa ganja saat berada di salah satu hotel yang berlokasi di kawasan Youtefa, Kota Jayapura.

"Kedua orang PNG ditangkap ditangkap tanpa perlawanan pada Selasa (9/1) di kamar 230 bersama barang bukti ganja," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal kepada Antara, di Jayapura, Rabu.

Kedua warga PNG yang ditangkap yakni H dan EM, namun kasus masih didalami penyidik.

Barang bukti yang diamankan terdiri atas 16 bungkus plastik bening ukuran sedang, satu plastik merah berisikan narkotika jenis ganja yang diduga dibawa dari PNG.


Ganja yang disita polisi dari warga PNG, ketika penangkapan dua warga PNG di salah satu hotel di Kota Jayapura, Papua, Selasa (9/1) (Foto: Humas Polda Papua)

"Belum diketahui dengan pasti kapan kedua warga PNG itu masuk ke Jayapura dan barang tersebut hendak dijual kemana," ujar Kombes Kamal.

Kabid Humas Polda Papua mengakui dari laporan yang diterima terungkap sebagian besar berasal dari PNG yang dibawa melalui jalan pintas atau jalan tikus atau lewat laut.

"Masyarakat diminta agar membantu polisi dengan memberikan info bila ada masyarakat yang membawa narkoba," kata Kombes Kamal. (*)

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024