Tokoh: penyelenggara pilkada harus tanggalkan kepentingan pribadi
Jumat, 12 Januari 2018 14:10 WIB
Yopi Kilangin. (Foto: Istimewa)
Timika (Antaranews Papua) - Tokoh masyarakat Suku Amungme di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Yosep Yopi Kilangin mengingatkan lembaga penyelenggara pilkada menanggalkan kepentingan pribadi dan kelompok selama penyelenggaraan pesta demokrasi itu.
"Penyelenggara apakah itu KPU, Panwaslu, Panitia Pemilihan Distrik/Kecamatan (PPD), Panitia Pemungutan Suara (PPS) harus benar-benar lepas dari segala kepentingan apapun. Mereka harus memiliki integritas, memiliki moral yang teruji sehingga bisa menjadi penyelenggara dan pengawas yang benar," kata Yopi Kilangin di Timika, Jumat.
Mantan Ketua DPRD Mimika periode 2004-2009 itu menilai konflik yang terjadi dalam penyelenggaraan Pilkada, terutama di Papua, lebih banyak dipicu oleh ulah oknum penyelenggara yang tidak netral dan independen.
"Saya cukup mengkhawatirkan hal ini sebab dari pengalaman-pengalaman selama ini hampir tidak pernah ada penyelenggara pemilu yang benar-benar netral di Mimika. Akibatnya, setiap kali ada penyelenggaraan Pemilu, pntah pemilu legislatif maupun pilkada, ujung-ujungnya pasti bermasalah sebab yang menentukan seseorang duduk di kursi kekuasaan itu bukan semata-mata rakyat tetapi juga karena peran penyelenggara," ujar Yopi.
Yopi menilai sangat aneh jika kemenangan salah satu kandidat dalam kontestasi pilkada justru ditentukan oleh campur tangan penyelenggara.
"Itulah yang aneh, tapi nyata. Yang lebih aneh lagi, banyak pihak merasa hal seperti itu wajar-wajar saja," ujarnya.
Ia berharap semua penyelenggara pilkada serentak di Mimika agar belajar dari pengalaman masa lalu sehingga mampu menghasilkan sebuah pilkada yang berkualitas di Mimika.
"Saya ingatkan para penyelenggara mulai dari KPU, Panwaslu sampai di tingkat Tempat Pemugutan Suara/TPS, kamu orang jangan main-main. Semua orang sudah tahu permainan kalian selama ini. Jadi, tidak perlu bermain-main lagi dengan aturan," kata Yopi mengingatkan.
Ketua KPU Mimika Theodora Ocepina Magal menegaskan jajarannya berpegang teguh pada semua peraturan perundang-undangan, termasuk peraturan KPU dalam penyelenggaraan pilkada di Mimika.
Sebuah penyelenggaraan pilkada yang baik dan demokratis, katanya, juga berpulang pada kesiapan para kandidat.
"Kami akan melaksanakan semua tahapan sesuai mekanisme yang diatur dalam PKPU sehingga tidak ada satupun paslon yang merasa dirugikan," janji Ocepina.
Adapun Ketua Panwaslu Mimika Yohanes Wato secara khusus meminta dukungan aparat keamanan baik Polri maupun TNI agar memberikan jaminan rasa aman selama proses penyelenggaraan Pilkada mengingat potensi kerawanan di Mimika sangat tinggi.
KPU Mimika menetapkan tujuh pasangan bakal calon bupati-wakil bupati Mimika memenuhi syarat administrasi untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
Dari ketujuh bakal paslon tersebut, enam paslon diantaranya berasal dari jalur perseorangan dan hanya satu paslon yang diusung oleh koalisi parpol.
Keenam paslon dari jalur perseorangan yaitu Hans Magal-Abdul Muis (HAM), Mus Pigai-Allo Rafra (MUSA), Robertus Waraopea-Albert Bolang (RnB), Petrus Yanwarin-Alpius Edowai (Petraled), Philipus Wakerkwa-H Basri (PhilBas), dan Maria Florida Kotorok-Yustus Wai (MarYus).
Adapun paslon yang diusung koalisi sembilan parpol yaitu petahana Eltinus Omaleng-Johanes Rettob (Omtob). (*)
"Penyelenggara apakah itu KPU, Panwaslu, Panitia Pemilihan Distrik/Kecamatan (PPD), Panitia Pemungutan Suara (PPS) harus benar-benar lepas dari segala kepentingan apapun. Mereka harus memiliki integritas, memiliki moral yang teruji sehingga bisa menjadi penyelenggara dan pengawas yang benar," kata Yopi Kilangin di Timika, Jumat.
Mantan Ketua DPRD Mimika periode 2004-2009 itu menilai konflik yang terjadi dalam penyelenggaraan Pilkada, terutama di Papua, lebih banyak dipicu oleh ulah oknum penyelenggara yang tidak netral dan independen.
"Saya cukup mengkhawatirkan hal ini sebab dari pengalaman-pengalaman selama ini hampir tidak pernah ada penyelenggara pemilu yang benar-benar netral di Mimika. Akibatnya, setiap kali ada penyelenggaraan Pemilu, pntah pemilu legislatif maupun pilkada, ujung-ujungnya pasti bermasalah sebab yang menentukan seseorang duduk di kursi kekuasaan itu bukan semata-mata rakyat tetapi juga karena peran penyelenggara," ujar Yopi.
Yopi menilai sangat aneh jika kemenangan salah satu kandidat dalam kontestasi pilkada justru ditentukan oleh campur tangan penyelenggara.
"Itulah yang aneh, tapi nyata. Yang lebih aneh lagi, banyak pihak merasa hal seperti itu wajar-wajar saja," ujarnya.
Ia berharap semua penyelenggara pilkada serentak di Mimika agar belajar dari pengalaman masa lalu sehingga mampu menghasilkan sebuah pilkada yang berkualitas di Mimika.
"Saya ingatkan para penyelenggara mulai dari KPU, Panwaslu sampai di tingkat Tempat Pemugutan Suara/TPS, kamu orang jangan main-main. Semua orang sudah tahu permainan kalian selama ini. Jadi, tidak perlu bermain-main lagi dengan aturan," kata Yopi mengingatkan.
Ketua KPU Mimika Theodora Ocepina Magal menegaskan jajarannya berpegang teguh pada semua peraturan perundang-undangan, termasuk peraturan KPU dalam penyelenggaraan pilkada di Mimika.
Sebuah penyelenggaraan pilkada yang baik dan demokratis, katanya, juga berpulang pada kesiapan para kandidat.
"Kami akan melaksanakan semua tahapan sesuai mekanisme yang diatur dalam PKPU sehingga tidak ada satupun paslon yang merasa dirugikan," janji Ocepina.
Adapun Ketua Panwaslu Mimika Yohanes Wato secara khusus meminta dukungan aparat keamanan baik Polri maupun TNI agar memberikan jaminan rasa aman selama proses penyelenggaraan Pilkada mengingat potensi kerawanan di Mimika sangat tinggi.
KPU Mimika menetapkan tujuh pasangan bakal calon bupati-wakil bupati Mimika memenuhi syarat administrasi untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
Dari ketujuh bakal paslon tersebut, enam paslon diantaranya berasal dari jalur perseorangan dan hanya satu paslon yang diusung oleh koalisi parpol.
Keenam paslon dari jalur perseorangan yaitu Hans Magal-Abdul Muis (HAM), Mus Pigai-Allo Rafra (MUSA), Robertus Waraopea-Albert Bolang (RnB), Petrus Yanwarin-Alpius Edowai (Petraled), Philipus Wakerkwa-H Basri (PhilBas), dan Maria Florida Kotorok-Yustus Wai (MarYus).
Adapun paslon yang diusung koalisi sembilan parpol yaitu petahana Eltinus Omaleng-Johanes Rettob (Omtob). (*)
Pewarta : Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPU Biak Numfor evaluasi kinerja penyelenggara pilkada jelang PSU Papua
09 April 2025 14:50 WIB, 2025
Akademisi Uncen: penyelenggara pemilu di Tanah Papua harus independen
04 October 2024 9:04 WIB, 2024
DPRD Biak minta tingkatkan koordinasi penyelenggara KPU-Bawaslu sukseskan pilkada
11 September 2024 15:11 WIB, 2024
Pemkab Jayapura dan penyelenggara gelar doa bersama sukseskan Pilkada 2024
03 September 2024 2:48 WIB, 2024
Pj Gubernur Papua minta penyelenggara pemilu perkuat mitigasi Pilkada
29 August 2024 14:40 WIB, 2024
Jayapura siapkan Rp300 juta lindungi BPJAMSOSTEK penyelenggara Pemilu
12 February 2024 14:50 WIB, 2024
Gubernur Papua Tengah: Penyelenggara Pemilu 2024 petakan wilayah konflik
27 January 2024 18:47 WIB, 2024
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
Pemkot Jayapura harap partai politik penerima dana hibah tingkatkan kualitas demokrasi
15 April 2026 10:52 WIB
Gubernur Papua sebut Dana Otsus Rp12,69 T dapat percepat bangun daerah tertinggal
14 April 2026 18:41 WIB