Jayapura (Antaranews Papua) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jayawijaya mengaku diancam atau diintimidasi oleh oknum tidak dikenal terkait pendaftaran bakal pasangan calon peserta pilkada pada 8-10 Januari 2018.

"Kalau intimidasi ada, lewat pesan singkat berupa ancaman dan juga telepon," kata Ketua KPU Kabupaten Jayawijaya Adi Wetipo saat berada di Kota Jayapura, Papua, Senin.

Adi mengaku selain intimidasi lewat pesan singkat dan juga telepon, ada juga ancaman lewat pernyataan saat sekelompok massa menggelar aksi protes di KPU Jayawijaya pada pekan kemarin.

"Ada juga ancaman saat orasi," katanya diamini Divisi Tekni KPU Jayawijaya Sarlota Nelcy dan tiga komisioner lainnya.

Namun, Adi menampik jika komisioner KPU dikabarkan berkantor di Mapolres Jayawijaya.

"Kami tidak berkantor di Mapolres Jayawijaya. Sehari setelah ada pengrusakan kantor, dibersihkan dan kami kembali bekerja di kantor," katanya.

Adi menambahkan kalau intimidasi tersebut sudah disampaikan kepada pihak keamanan setempat guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kami sudah koordinasi dengan Kapolres Jayawiya terkait hal ini dan kami juga sudah mendapat pengawalan dari aparat kemananan," kata Adi.

Ketika disinggung terkait pemeriksaan kesehatan di RSUD Dok II Jayapura, Sarlota Nelcy menyampaikan bahwa hal itu sedang berjalan.

"Bakal pasangan calon yang dinyatakan lolos pada pendafataran Rabu pekan kemarin, sejak dua hari terakhir sudah periksa kesehatan. Meskipun kami membuka kembali tahapan pendaftaran," katanya.

Pendaftaran peserta pilkada di KPU Jayawijaya dilakukan setelah berkoordinasi dengan KPU Papua dan menerima surat edaran dari KPU RI, bahwa daerah yang hanya menerima satu bakal pasangan calon harus memperpanjang masa pendaftarannya.

"Sehingga jadwal pendaftaran ulang dimulai dengan sosialiasi pada 13-15 Januari 2018, dilanjutkan dengan pengumumuman pendaftaran ulang pada 16-18 Januari 2018 dan pendaftaran para peserta pilkada pada 19-21 Januari 2018.

"Pendafataran ini hanya dibuka bagi para pasangan calon yang diusung oleh partai. Ada enam kursi yang tersisa dan itu bisa untuk pasangan calon," katanya.

Sebelumnya, dalam rapat pleno KPU Jayawijaya pada Rabu pekan kemarin memutuskan hanya menerima satu bakal pasangan calon dan menolak dua bakal pasangan calon lainnya yang tidak lengkap syarat pencalonan dan syarat calon.

Pasangan calon yang lolos itu adalah pasangan petahana Jhon Richard Banua yang merupakan Wakil Bupati Jayawijaya periode 2013-2018 berpasangan dengan Marthin Yogobi yang didukung oleh 10 partai politik yang ada di DPRD setempat datang mendaftar.

Sedangkan pasangan calon yang tidak lolos adalah Jimmy Asso-Lembang Kogoya yang didukung oleh dua partai politik yakni PDI-Perjuangan dan PAN, hanya setelah dilakukan pemeriksaan dokumen ternyata berkasnya tidak lengkap dan ditolak.

Lalu, Bartolomius Paragaye-Ronny Elopere yang diusung oleh partai Gerindra dan Hanura, namun ditolak karena dokumen partai Hanura yang diberikan hanya berbentuk foto kopi. (*)

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024