Biak (Antaranews Papua) - Legislator DPRD Kabupaten Biak Numfor, Papua meminta dinas kesehatan dan manajemen rumah sakit umum daerah (RSUD) setempat memperbanyak stok obat dan bahan habis pakai dalam rangka memaksimalkan pelayanan pengobatan pasien rawat inap dan rawat jalan.

"DPRD tahun 2017 sudah menyetujui penambahan anggaran sebesar Rp1,8 miliar untuk dialokasikan penambahan stok obat di RSUD sebagai rumah sakit rujukan regional di wilayah Teluk Saereri," kata Wakil Ketua 2 DPRD Godlief JW Kawer di Biak, Kamis.

Ia menyebut selama ini ada keluhan masyarakat saat berobat di RSUD harus membeli obat di luar sehingga menjadi beban keluarga pasien saat menjalani pengobatan rawat jalan maupun rawat inap.

Dengan status RSUD sebagai rumah sakit rujukan, menurut Goldief Kawer, maka dalam hal penyediaan stok obat-obatan harus lebih banyak karena melayani pasien dari kabupaten tetangga seperti kabupaten Supioiri, Yapen Kepulauan, Waropen dan Mamberamo Raya.

"DPRD sangat mengharapkan Pemkab Biak Numfor, Dinas Kesehatan serta manajemen RSUD dapat memperhatikan pemenuhan ketersediaan obat-obatan dan bahan habis pakai," kata politisi Partai Gerindra itu.

Secara terpisah, Ketua Komisi A DPRD Biak Adolaf Baransano mengakui dengan perubahan status RSUD menjadi kelas B harus diimbangi dengan perbaikan peningkatan pelayanan.

Sedangkan hal lain yang perlu menjadi perhatian manajemen RSUD Biak, menurut Adolf, karena RSUD Biak menjadi rumah sakit rujukan maka persediaan stok obat harus lebih besar sehingga dapat memenuhi kebutuhan pelayanan pengobatan pasien berobat.

"Kondisi saat ini RSUD sebagai rumah sakit rujukan tetapi dalam persediaan obat-obatan dan bahan habis pakai tidak mencukupi hingga membebani keluarga pasien untuk membeli diluar,"ungkap politisi Partai Bulan Bintang itu (*)

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024