Timika (Antaranews Papua) - Komisioner KPU Kabupaten Mimika, Papua, melantik sebanyak 400 anggota Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) di Timika, Kamis.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Mimika nomor 02/HK. 04.0-KPTS/9109/KPU-KAP/I/2018 tentang Pengangkatan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau PPDP pada pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua peserta pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika tahun 2018.

Komisioner KPU Mimika Luis Rumaikewi mengatakan anggota PPDP yang baru dilantik itu direkrut dari kalangan masyarakat yang bisa membantu melaksanakan pemuktahiran data pemilih.

"Anggota PPDP ini terpisah dengan anggota PPD dan PPS. Karena memang ada tugas khusus yang diberikan kepada PPDP," katanya Luis.




Anggota PPDP yang dilantik tersebut mulai menjalankan tugas pada 20 Januari ini sesuai dengan agenda pada tahapan Pilkada 2018 secara nasional.

"Jadi pada 20 Januari 2018 itu bagi seluruh penyelenggara, yang selanjutnya PPDP yang akan turun langsung kerumah-rumah untuk melakukan pemutakhiran data. Mereka akan bertugas selama dua bulan," kata Luis.

Ia berharap anggota PPDP yang baru dilantik tersebut dapat bekerja dengan baik dan profesional sehingga tidak ada warga yang sudah berhak memilih tidak terdaftar.

"Artinya mereka harus mengecek KTP Elektronik dan kartu keluarga yang bersangkutan. Apabila ada warga yang belum rekam KTP, maka ada beberapa formulir yang disiapkan untuk di isi. Sehingga dari proses pemutakhiran data ini warga yang punya hak belum terdata itu dimasukan untuk keseluruhan secara baik," ujarnya.

Seusai dilantik seluruh anggota PPDP mengikuti bimbingan teknis dari KPU Mimika. (*)

Pewarta : Jeremias Rahadat
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024