Timika (Antaranews Papua) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Mimika, Provinsi Papua, kehabisan blanko KTP elektronik sejak Desember 2017 dan Januari 2018.

"Sejak Desember 2017 kami belum melakukan pencetakan karena memang blankonya habis dan belum diambil," kata Kadisdukcapil Mimika, Jhon Wicklif Tegai di Timika, Selasa.

Akibat kekosongan tersebut, pihaknya hanya dapat mengeluarkan surat keterangan saja bagi masyarakat yang mengurus KTP elektronik di kantor Disdukcapil Mimika.

Menurut dia, kondisi tersebut telah disampaikan kepada Bupati Mimika Eltinus Omaleng melalui Sekda Mimika Ausilius You terkait dengan alokasi anggaran untuk mengambil blanko KTP di Jakarta.

Hanya saja hingga kini permintaan bantuan dana untuk mengambil blanko KTP belum direspons para pimpinan pengambil kebijakan di Mimika.

"Ini kita sudah terlambat, dalam waktu dekat ini kami harus dibantu, sekarang saja permohonan kita untuk minta bantuan untuk pengambilan blanko KTP elektrik di Jakarta saja tidak dibantu," kata John.

Terkait jumlah blanko KTP yang perlu disediakan di kantor Disdukcapil Mimika menurut Jhon harus sebanyak 100 ribu.

Hal tersebut mengingat 48 persen warga Mimika belum melakukan perekaman dan memiliki KTP elektronik. Sedangkan sebanyak 52 persen lainnya telah melakukan perekaman dan memiliki KTP elektronik. (*)

Pewarta : Jeremias Rahadat
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024