Makassar (Antaranews Papua) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun ini mengalokasikan ratusan ribu panel listrik tenaga surya untuk warga Papua yang selama ini belum memiliki penerangan listrik dari PT PLN.

"Tahun ini, kita adakan 170 ribu set panel listrik. 90 persen untuk Papua, sedangkan sisanya daerah lain," kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Rida Mulyana di Kota Makassar, Kamis

Usai menyerahkan 698 unit aset senilai Rp359,98 miliar termasuk puluhan pembangkit listrik tenaga surya dan mikro hidro kepada 30 pemerintah daerah  yang dipusatkan di Kota Makassar, Rida Mulyana menjamin bahwa panel listrik itu akan menerangi selama tiga tahun.

"Kita tidak membeli barang tapi mengadakan penerangan selama tiga tahun penuh. Kita beli terangnya listrik dan bukan semata beli barangnya saja. Ini beda lho. Kita beli terangnya lampu dan bukan beli alat lampu," katanya.

Dia mengatakan jika dalam tiga tahun alat rusak atau tidak bisa menerangi rumah maka rekanan harus mengganti barang agar rumah bisa terang kembali.

Rekanan pengadaan lampu itu harus membuka kantor di daerah-daerah terpencil agar bisa menjaga panel surya terus menerangi rumah selama tiga tahun, katanya.

"Satu rumah akan diberi empat lampu. Dan tiap lampu ada kodenya sehingga jika rusak akan ketahuan siapa rekanan yang memasang lampu," katanya.

Dia menegaskan warga penerima lampu itu bisa menikmati listrik secara gratis sampai tiga tahun atau hingga PT PLN masuk ke wilayah itu.

"Kalau nanti PLN tiba-tiba masuk, ya lampu surya akan digeser ke tempat lain," katanya.

Rida berharap melalui listrik tenaga surya itu maka diharapkan pada 2019 seluruh Indonesia sudah ada listriknya.

Ia pun menghendaki kepala daerah di Papua bisa memberikan data yang valid soal rumah yang belum memiliki listrik untuk memudahkan distribusi.

"Data rumah memang jadi kendala. Di sana kan sering warga pindah-pindah. Sudah didata tapi kemudian pindah," katanya. (*)

Pewarta : Santoso
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024