Wamena, 13/2 (Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, menyoroti ketidakberesan pembuatan kartu tanda penduduk elektrinik (e-KTP) yang berdampak pada penggunaan hak pilih masyarakat pada pilkada serentak 2018. 

Ketua KPU Jayawijaya Adi Wetipo di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Selasa, mengatakan dari pertemuan bersama kepala-kepala distrik terungkap bahwa akibat perekaman yang dilakukan terpusat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sehingga terjadi penumpukan data warga yang hendak membuat identitas diri.

Para kepala distrik juga mengeluhkan bahwa pembuatan e-KTP di Kabupaten Jayawijaya itu memakan waktu dua hingga tiga tahun.

"Harapan kami mungkin bisa dikembalikan perekaman kepada distrik seperti waktu lalu. Itu jauh lebih bagus daripada sekarang kita tumpuk di satu tempat yang akibatnya dua sampai tiga tahun juga KTP-nya belum ada. Ini keluhan dari kepala-kepala distrik kemarin," kata Adi.

Ia juga berharap pemerintah melihat hal itu sebab jika pencetakan KTP yang memakan waktu bertahun-tahun ini masih berlangsung hingga pemilihan kepala daerah Jayawijaya tanggal 27 Juni maka banyak warga tidak memiliki KTP.

"Bagaimana warga yang punya hak memilih mau ikut memilih kalau KTP-nya tidak ada," katanya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh KPU dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jayawijaya, persoalan lambatnya perekaman dan pencetakan itu karena minimnya staf dan beberapa alat yang digunakan sudah rusak.

"Kami juga dorong kepada DPRD karena yang punya kepentingan langsung inikan teman-teman di DPRD. DPRD itu ada karena suara rakyat, tetapi juga mereka itu adalah orang-orang partai yang duduk di legislatif," katanya.

Banyaknya warga yang belum memiliki KTP, menurut dia, juga berdampak terhadap pemulu legislatif yang akan dilakukan pada tahun 2019 mendatang. (*)

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024