Jayapura (Antaranews Papua) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menerima penghargaan dari pusat untuk Akuntabilitas Kinerja 2017 dengan nilai "B" atau baik yang diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, diterima langsung oleh Inspektur Anggiat Situmorang di Yogyakarta pada Selasa (13/2).

Inspektur Provinsi Papua Anggiat Situmorang, di Jayapura, Rabu, mengatakan ini merupakan sejarah bahwa hanya di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Lukas Enembe-Klemen Tinal, pemprov setempat dapat menaikkan nilai dari sebelumnya yang hanya bertengger di nilai "C" dan "CC" menjadi "B".

"Kami dari dari tahun ke tahun selalu bekerja fokus untuk memperoleh nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) yang lebih baik," katanya.

Menurut Anggiat, dengan meraih Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) untuk 2017 memperoleh nilai B, dan sebelumnya mendapat nilai C, hal ini membuktikan dari tahun ke tahun pihaknya dengan perencanaan pelaksanaan pelaporan yang baik, dapat memberikan output untuk kesejahteraan masyarakat.

"Adapun penilaian ini, dilihat berdasarkan pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan perekonomian," ujarnya.

Dia menjelaskan hal tersebut dinilai semua, dan membuktikan pihaknya tidak main-main dalam memperoleh nilai ataupun opini Wajar Tanpa Pengecualian(WTP) dari BPK, akan tetapi diikuti dengan bukti-bukti yang diberikan.

"Meski hanya memperoleh nilai B, namun kami optimistis ke depan akan mendapat nilai yang lebih baik yakni nilai A, tentunya semua OPD akan berusaha untuk bisa menaikkan nilai lebih baik lagi di tahun-tahun mendatang," katanya lagi.

Dia menambahkan apalagi sekarang pihaknya sudah menggunakan sistem daring sehingga pemantauannya langsung dari Gubernur Papua. (*)

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024