Jayapura (Antaranews Papua) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua belum menentukan jadwal kampanye pemilihan gubernur (Pilgub) karena rapat pleno penetapan dan pencabutan nomor urut pasangan calon pun belum dilakukan.

Ketua KPU Papua Adam Arisoy di Kota Jayapura, Selasa mengatakan siang ini dijadwalkan rapat pleno penetapan dua bakal pasangan calon gubernur/wakil gubernur Lukas Enembe-Klemen Tinal dan John Wempi Wetipo-Habel Melkias Suwae.

"Untuk jadwal kampanye belum kami tentukan karena harus rapat bersama dulu, hari ini adalah rapat pleno penetapan dari bakal calon ke calon," katanya.

Mantan Ketua KPU Jayawijaya itu juga ingin memastikan kehadiran ketua atau komisioner KPU pusat pada acara deklarasi pilkada damai di Papua.

"Kami masih ingin berkoordinasi dengan komisioner pusat, agar mereka bisa hadir pada acara deklarasi pilkada, kami ingin agar acara tersebut pada akhir pekan ini," katanya.

Lebih lanjut Adam menyampaikan, setelah menggelar rapat pleno penetapan calon gubernur, KPU Papua pada 21 Februari 2018 akan menggelar pencabutan nomor urut pasangan calon.

"Jadi, setelah rapat pleno, yah pencabutan nomor urut pasangan calon. setelah itu baru tahapan kampanye," kata Adam.

Sebelumnya, berkas atau dokumen kedua bakal pasangan calon gubernur/wakil gubernur telah mendapat pertimbangan keabsahan sebagai orang asli Papua dari Majelis Rakyat Papua (MRP).

"Kedua pasangan calon merupakan orang asli Papua, dan kami sudah tetapkan melalui rapat pleno di MRP pada Sabtu pekan kemarin," kata Ketua MRP Timotius Murib. (*)

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024