Jayapura (Antaranews Papua) - Wakil Bupati Muhammad Markum akhirnya resmi menjabat sebagai Bupati Keerom melanjutkan periode 2016-2021 menggantikan pejabat sebelumnya Celcius Watae yang meninggal dunia pada 10 Januari 2018.

Markum yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Keerom, akhirnya dilantik menjadi bupati oleh Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal di Gedung Negara di Jayapura, Selasa.

Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal mengatakan, Bupati Markum diharapkan dapat melaksanakan tugas yang telah diembankan dengan baik, dan sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 tentang Pemerintahan Daerah.

"Dalam undang-undang ini menjelaskan khusus tentang tugas dan wewenang kepala daerah yang diatur dalam pasal 65 yakni memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah," katanya.

Menurut Klemen, kewenangan ini berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD, menyusun dan mengajukan Rancangan Perda tentang RPJPD, RMJMD dan menetapkan RKPD.

"Kami juga mengharapkan bupati untuk mendukung penuh Perdasi Nomor 15/2013 tentang pelarangan produksi, pengedaran dan penjualan minuman keras serta membentuk tim pengawasan gabungan tetap di pintu masuk Kabupaten Keerom dalam rangka memproteksi rakyat Papua dan lebih khusus masyarakat Keerom," ujarnya.

Dia menjelaskan Papua juga akan menjadi tuan rumah PON XX pada 2020. Diharapkan agar Kabupaten Keerom sebagai daerah penyangga penyelenggaraan di wilayah Mamta dapat mendukung dengan mempersiapkan para atlet guna menyukseskan kegiatan tersebut.

"Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolres, Dandim, tokoh adat, agama, pemuda, masyarakat dan perempuan yang telah memberikan kontribusi positif kepada pemerintah sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan keamanan di Kabupaten Keerom dapat berjalan dengan baik," katanya. (*)

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024