Biak (Antaranews Papua) - Puluhan kepala keluarga di Kampung Syurdori bermukim di wilayah perbatasan Kabupaten Biak Numfor dan Kabupaten pemekaran Supiori membutuhkan perakaman data KTP elektronik (e-KTP) di kampung mereka.

"Saya harapkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai organisasi perangkat daerah yang berwenang melakukan perekaman e-KTP bisa memprogramkan layanan langsung ke kampung untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," ujar Kades Syurdori F Sarakan, di Biak, Kamis.

Ia mengakui ada sekitar 41 kepala keluarga yang berdomisili di Kampung Surdori sangat berharap mendapatkan layanan e-KTP, kartu keluarga, dan akta kelahiran anak.

Dalam menghadapi Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019, menurut Sarakan, warga Kampung Surdori sangat menginginkan pelayanan perekaman data kependudukan oleh Disdukcapil.

"Saya akan melaporkan perekaman data e-KTP kepada pemkab melalui Asisten I Sekda Frits G Senandi," ujar Sarakan, saat bersiap menemui Asisten I Sekdakab Biak Numfor itu pula.

Sarakan mengakui kepemilikan data kependudukan e-KTP sangat penting dimiliki warga karena mempunyai banyak manfaat untuk memenuhi pelayanan program sosial dari pemerintah.

Sebelumnya, Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Mangihut Sitinjak mengakui perekaman data kependudukan e-KTP untuk 107 warga Biak Numfor wajib KTP akan dilakukan hingga selesai.

"Setiap hari pada jam kerja kegiatan perekaman data e-KTP tetap berlangsung, ya jika ada warga yang belum terekam dapat datang langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil," katanya.

Berdasarkan data layanan perekaman e-KTP di Kabupaten Biak Numfor hingga Kamis pukul 08.00 WIT masih berlangsung normal melayani perekaman data kependudukan seperti kartu keluarga, akta kelahiran serta dokumen kependudukan lain untuk keperluan melanjutkan pendidikan dan sekolah keluar Biak. (*)

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024