Wamena (Antaranews Papua) - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya menghentikan pencairan dana program strategis pembangunan ekonomi dan kelembagaan kampung (prospek) tahun anggaran 2017, yang mengacu kepada surat edaran Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Dalam petunjuk gubernur melalui surat itu, tidak boleh dicairkan dulu sebelum adanya juknis. Jadi Prospek 2017 belum disalurkan karena belum ada petunjuk lagi dari gubernur," kata Kepala Inspektorat Kabupaten Jayawijaya Eddy Subianto, di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Jumat.

Surat edaran Gubernur Papua itu diterbitkan Lukas Enembe, sebelum memasuki masa cuti terkait keikutsertaannya sebagai peserta Pilkada 2018.

Eddy mengatakan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya baru akan mencairkan setelah ada petunjuk teknis dari Gubernur Papua.

Pemkab Jayawijaya pun tengah mengggelar pertemuan untuk membahas juknis penyaluran dana prospek itu.

"Memang dananya sudah didrop (ke rekening kabupaten), tetapi belum boleh disalurkan. Hari ini rapat terakhir di Jayapura, setelah itu mungkin juknisnya sudah ada baru bisa diserahkan," katanya.

Menurut dia, dana Prosepek untuk Kabupaten Jayawijaya sekitar Rp33 miliar, yang diperuntukkan kepada 328 kampung di kabupaten itu.

"Sekitar Rp33 miliar itu semua. Jadi setiap kampung dapat, tapi sedikit kalau dibagi ke semua kampung," katanya.

Ia membantah laporan warga yang mengatakan bahwa dana prospek tersebut sudah dicarikan namun dipotong separuh oleh pemerintah distrik dan kampung untuk kepentingan politik oleh salah satu oknum.

"Kalau ada isu-isu dipotong kepala distrik, bagaimana prosedurnya dipotong sementara uang tidak lewat dia (distrik), bagaimana cara potong," katanya. (*)

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024